Barabai,(Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan jemput bola atau datang langsung ke Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Barabai untuk merekam identitas pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-Elektronik) kepada para narapidana, Kamis (17/1).
Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil HST Norman Effendi menyampaikan sesuai data yang disampaikan oleh pihak Rutan, ada sekitar 59 narapida yang belum mempunyai KTP.
"Dari data itu, sebagian ternyata sebelum masuk Rutan mereka sudah melakukan perekaman dan kami langsung mencetak KTP-Elektroniknya," katanya.
Menurutnya, petugas juga membawa peralatan perekaman identitas diri seperti kamera, sidik jari, iris mata dan blanko KTP nya yang bisa langsung kita cetak di tempat.
"Ini program serentak seluruh Indonesia sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil, terkait gerakan nasional jemput bola serentak KTP-El di Lapas/Rutan," katanya.
Hal itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan gerakan nasional Indonesia sadar administrasi kependudukan, khususnya untuk pemenuhan kepemilikan KPT-El kepada warga binaan di Lapas/Rutan.
Selanjutnya yaitu guna mendukung terpenuhinya syarat hak konstitusional pemilih pada Pemilu 2019.
"Perekaman ini kami lakukan hanya satu hari sudah selesai karena tidak banyak dan rata-rata para narapidana sudah melakukan perekaman dan tinggal kita cetak KTP-Elektroniknya," katanya.
Perekaman tersebut wajib dilakukan bagi warga Indonesia yang telah berumur 17 tahun. Apalagi ini sebagai syarat pemilih untuk mengikuti pesta demokrasi Pileg dan Pilpres pada 17 April 2019 mendatang.
Baca juga: Pemkab HST akan menerbitkan kartu identitas anak
Baca juga: Pangdam VI Mulawarman cek kesiapan keamanan Pemilu di HST
Baca juga: Tapin belajar pengelolaan parkir ke HST
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019