Jakarta (Antaranews Kalsel) - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menandatangani perjanjian kerja sama operasional dengan bank penyalur kredit pemilikan rumah dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) untuk mewujudkan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dan jajaran direksi atau manajemen bank penyalur KPR FLPP di Jakarta, Kamis.

Ananta menjelaskan kesepakatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan penyaluran KPR FLPP serta mendorong penyerapan tenaga kerja bagi pembangunan rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu.

Melalui sinergi ini, tambah dia, maka diharapkan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah dapat tercapai serta mampu memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi kinerja perekonomian Indonesia.

"Penyaluran KPR FLPP merupakan komitmen SMF dalam program penurunan beban fiskal yang direalisasikan melalui pemberian dukungan kepada pemerintah," kata Ananta.

Bank penyalur KPR FLPP yang terlibat adalah Bank BTN, Bank Papua, Bank Kalbar, Bank Artha Graha, Bank Sultra, Bank NTT, Bank Jatim, Bank BJB, Bank Sulselbar, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalsel, UUS Bank BTN, UUS Bank BJB, UUS Bank Jatim, dan UUS Bank Sumut.

Penandatanganan ini merupakan kerja sama lanjutan setelah perjanjian sebelumnya sudah disepakati pada 14 Agustus 2018.

Dalam program penyaluran KPR FLPP, SMF memiliki peran mengurangi beban fiskal pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP.

Dengan skema tersebut, maka pemerintah hanya menyediakan 75 persen total pendanaan FLPP dari sebelumnya sebesar 90 persen. 

Sejak Agustus 2018, SMF telah menyalurkan dana KPR FLPP kepada 28.932 debitur dengan total penyaluran mencapai Rp948 miliar melalui 10 bank penyalur serta merupakan bagian dari realisasi program FLPP 2018 sebesar Rp5,89 triliun.

Baca juga: 25 bank tandatangani FLPP KPR Sejahtera 2019
Baca juga: SMF perkuat peran kurangi beban fiskal pemerintah
 

Pewarta:

Pewarta: Satyagraha

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019