Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Muhyaripandi menyampaikan akan melaksakanan studi tiru ke Bandung.

Ia mengatakan, kegiatan studi tiru tersebut dalam upaya meningkatkan informasi publik dari konvensional menuju aplikasi yang lebih modern, serta untuk meningkatkan peran dan fungsi PPID dalam melayani masyarakat, keberangkatan ke Bandung dilaksanakan awal tahun 2019 ini.

"Dengan studi tiru nanti, PPID di Kabupaten HSS dapat meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi dari semula hanya skala kecil menjadi skala besar, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” katanya, saat memberikan keterangan, Jum'at (11/1) lalu.

Baca juga: HSS sosialisasikan aplikasi kinerja pegawai e-Kinerja

Dijelaskan dia, nantinya semua informasi tentang seputar kegiatan dan lainnya terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab HSS) dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, melalui laman Ppid.hulusungaiselatankab.go.id.

PPID dibentuk guna mendukung terselenggaranya publikasi informasi dan dokumentasi publik di Pemkab HSS dan segenap lapisan masyarakat yang membutuhkan sistem pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

Berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, masyarakat sebagai pemohon informasi juga memiliki kewajiban untuk memanfaatkan informasi sesuai dengan peruntukannya dan tidak menyalahgunakan. Karena hal itu juga akan berdampak hukum bagi si pemohon.

Baca juga: Bupati HSS tekankan netralitas ASN dalam Pemilu 2019

"Informasi merupa­kan kebutuhan dasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional," katanya.

Ditambahkan dia, keterbukaan Informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019