Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Barito Kuala, Kalimanatan Selatan Hj Noormiliyani AS mengatakan, Kabupaten Barito Kuala menerima Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor sebesar Rp1,137 triliun.
       
“Bersamaan dengan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019, Kabupaten Barito Kuala juga menerima hadiah Adipura berupa dump truk dari Pemprov Kalsel,”ujar Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS, di Marabahan, Kamis. 
     
Menurt dia, hadiah Adipura berupa dumb truk dan truk penyapu jalan  juga diberikan para penerima piala Adipura lainnya. 
     
Terpisah, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan,  mengatakan, penyerahan DIPA, DPA SKPD, serta TKDD Tahun 2019 merupakan tindaklanjut setelah penyerahan DIPA dan Daftar TKDD yang diserahkan  Presiden Joko Widodo, di Istana Negera beberapa hari sebelumnya. 
     
Gubernur berharap,  seluruh dana yang diserahkan nantinya dapat segera berjalan dan tepat sasaran serta dapat terserap secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, agar tujuan dari pelaksanaan APBN dan APBD dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
     
Sementaram  Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel Usdek Rahyono menyampaikan,  ada beberapa daerah yang mendapatkan DIPA dan Penyerahan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
     
Dia menjelaskan, sebelum penyerahan DIPA dan TKDD dilaksanakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah rangkaian baik dalam proses perencanaan, penganggaran dan pembahasan secara internal pemerintahan maupun dengan DPR.
     
Untuk tingkat Pusat, sebut dia, Presiden telah menyerahkan kepada para menteri, pimpinan lembaga dan gubernur pada 11 Desember 2018 dan  dilanjutkan oleh Gubernur Kalsel menyerahkan DIPA dan TKDD kepada 11 KPA Satker dan 13 kabupaten/kota.
     
Dia menyebutkan, penyerahan diberikan kepada kementerian lembaga yang merepresentasikan fokus pembangunan pada tahun 2019 dengan mempertimbangkan kinerja pelaksanaan, pelaporan serta pertanggungjawaban anggaran. 
     
“DIPA dan Alokasi TKDD diserahkan sebelum dimulainya tahun anggaran 2019,  dengan harapan agar program kegiatan tahun 2019  direncanakan dapat segera dilaksanakan dan dimanfaatkan lebih awal,” tandasnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018