Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak enam orang pengujung tempat hiburan malam Grand Diskotik dan di Pub Pesona hotel terpaksa harus diamankan dan dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan.
     
Kasi Pemberantasan BNNK Banjarmasin Kompol H Syamsudin di Banjarmasin, Kamis, mengatakan keenam pengunjung itu terjaring razia dalam rangka Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) 2018.
     
"Kami lakukan tes urine pengunjung Grand Diskotik dan Hotek Pesona, ternyata ada enam orang menunjukan tanda positif diduga sebagai pengguna Narkoba," ucap pria yang akrab dengan awak media itu.
. (Antarakalsel/foto/Gunawan Wibisono)

Terus dikatakannya, selain menyasar tempat hiburan malam Grand Diskotik yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasi Tengah itu, razia gabungan juga mendatangi beberapa tempat hiburan malam lainnya.

Tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan selain Grand Diskotik di antaranya tempat hiburan malam Karaoke Arya Barito di sana petugas mendapat room-room karaoke tanpa pengujung.
     
"Tidak seperti biasanya room karaoke di Arya Barito ini kok ga ada pengunjungnya sama sekali aneh kan sambil tertawa," ucap salah petugas kepolisian sambil berlalu.
. (Antarakalsel/foto/Gunawan Wibisono)

Usai dari tempat hiburan malam Arya Barito yang berlokasi di Jalan H Anang Adenansi Banjarmasin Tengah, razia gabungan itu pun menyisir ke kawasan Karaoke Armani dan Hotel Pesona di Jalan Hasan Basri Kayu Tangi Ujung Banjarmasin Utara.
     
Saat berada di Pub Hotel Pesona, petugas mengamankan satu orang yang diduga mengkonsumsi obat-obatan jenis racikan dan terpaksa harus diamankan.
     
"Razia dengan sasaran penyalahguna dan peredaran Narkoba ini akan kami lakukan secara rutin di seluruh tempat hiburan malam dan rumah indokos di Kota Banjarmasin," ujarnya saat di Kantor BNNK Banjarmasin.
     
Syamsudin juga menjelaskan, untuk  enam orang yang diamankan itu di antaranya dua orang terindikasi positif sabu-sabu dan ekstasi, tiga orang diduga positif ekstasi di Hotel Grand Palace, dan satu orang mengkonsumsi obat racikan yang ditemukan di Hotel Pesona.
     
"Mereka semua akan kami lakukan assesmen apabila sebagai pencandu makan selanjutnya kami lakukan rehabilitasi," tutur perwira menengah Polri yang diperbantukan ke BNNK Banjarmasin. 
     
Untuk diketahui dalam razia gabungan itu dilakukan pada Rabu (19/12) malam, sekitar pukul 22.00 WITA hingga berakhir pada Kamis (20/12) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITa.
     
Razia gabung itu juga diikuti oleh beberapa instansi di antaranya BNNK Banjarmasin, Satuan Narkoba, Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Polisi Militer, Provost dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmaain. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018