Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 22.807 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dinyatakan rusak milik warga Kota Banjarmasin, Kalsel akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
       
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin Khairul Saleh saat di Balaikota, Senin, mengungkapkan, pemusnahan KTP-el rusak dengan cara dibakar itu atas perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
       
"Jadi kan dulunya KTP-el yang rusak itu setiap bulannya kami kirim ke Kemendagri, lalu setelahnya ada perintah lagi untuk digunting sisinya, kemudian perintah baru ini dimusnahkan ditempat saja," paparnya.
       
 Menurut Khairul, perintah Kemendagri untuk memusnahkan KTP-el rusak dengan cara dibakar ini serentak diseluruh Disdukcapil se-Indonesia, termasuk di Banjarmasin.
         
"Rencananya besok (Selasa) kita musnahkan sebanyak 22.807 keping KTP-el rusak itu," tuturnya.
         
Menurut dia, KTP-el yang masuk katagori rusak itu beragam, selain kartunya patah, tulisannya kabur,, adapula karena data tidak sesuai.
       
 "Kan ada yang minta perbaikan data, misalnya pindah domisili, salah nama dan alamat, termasuk juga ingin dibuat tetel pendidikan, bahkan bujangan dan sudah menikah," ucapnya.
         
Menurut Khairul, untuk transparansi data kependudukan pada masa Pemilu 2019 ini, maka semua kepingan KTP-el yang rusak itu dimusnahkan.
       
  Dia menyatakan, pihaknya terus mengeluarkan percetakan KTP-el pada masa ini, khususnya yang baru berusia 17 tahun untuk mereka bisa menggunakan haknya sebagai pemilih.
         
"Kita maksimalkan pelayanan pembuatan KTP-el ini, bahkan sampai jemput bola hingga pelayanan hadir dihari libur," pungkasnya.
KTP (/)

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018