Barabai, (Antaranews Kalsel) - Guna meningkatkan koordinasi antar lembaga pemangku kepentingan, BPJS Kesehatan Cabang Barabai selenggarakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan tahap II Tahun 2018.
Forum itu dihadiri oleh tiga instansi se Banua Enam. Yakni Kejaksaan Negeri, Dinas PMPTSP dan Dinas Tenaga Kerja di Kandangan, Rabu.
Selaku ketua forum koordinasi di Kabupaten HSS dan tuan rumah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten tersebut Sugeng Riyadi mengapresiasi terselenggaranya forum itu yang rutin diadakan dua kali dalam setahun.
Selain itu, beliau juga memuji tim Kejari Balangan yang telah sukses mendukung mengimplementasikan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah kerjanya.
"Alhamdulillah, per Januari 2019 Kabupaten HSS juga menyusul Kabupaten Balangan yang berpredikat UHC. Diharapkan melalui forum ini, anggotanya mendapatkan solusi terkait permasalahan yang ditemui di wilayah kerja masing-masing," jelasnya.
Pada paparan materinya, Sekretaris Forum yakni Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Sugiyanto menyampaikan reviewnya terhadap Program JKN-KIS di Banua Enam hingga saat ini.
Tak bosan Ia mengingatkan arti pentingnya gotong-royong dalam penyelenggaraan program tersebut.
"Esensi gotong-royong terhadap kesinambungan Program JKN-KIS tidak hanya berkutat mengenai iuran saja, gotong-royong juga dapat diartikan dengan sinergi antar instansi pemangku kepentingan seperti halnya kita saat ini untuk menyukseskan goal dari Progam JKN-KIS," katanya.
Menurutnya, program itu tidak akan berjalan tanpa ada dukungan dari seluruh pihak dan disini, tentu saja peran dari Kejari, DPMPTSP dan Disnaker yang merupakan elemen penting dalam penegakan kepatuhan pelaku usaha di masing-masing wilayah kerjanya.
Diakhir pertemuan, Sugeng memberikan beberapa kesimpulan atas materi dan hasil diskusi yang berlangsung.
Yaitu pertama, bahwa masing-masing anggota forum di setiap kabupaten harus senantiasa meningkatkan koordinasi antar instansi secara intens. Kedua, agar mengagendakan sosialisasi bersama tentang kepatuhan pelaku usaha. Ketiga, Kejari di Banua Enam akan senantiasa komitmen untuk mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS.
Selain materi dari BPJS Kesehatan, forum tersebut juga menghadirkan narasumber dari DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten HST yang memaparkan materi OSS (Online Single Submission).
Serta dilakukan pula seremonial penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai dengan DPMPTSP Kabupaten Tapin, HSS dan HSU.
Baca juga: HST Kembali terima penghargaan Kabupaten peduli HAM
Baca juga: Kejari HST terima penghargaan WBK dari Kementerian PANRB
Baca juga: Pemkab HST Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Forum itu dihadiri oleh tiga instansi se Banua Enam. Yakni Kejaksaan Negeri, Dinas PMPTSP dan Dinas Tenaga Kerja di Kandangan, Rabu.
Selaku ketua forum koordinasi di Kabupaten HSS dan tuan rumah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten tersebut Sugeng Riyadi mengapresiasi terselenggaranya forum itu yang rutin diadakan dua kali dalam setahun.
Selain itu, beliau juga memuji tim Kejari Balangan yang telah sukses mendukung mengimplementasikan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah kerjanya.
"Alhamdulillah, per Januari 2019 Kabupaten HSS juga menyusul Kabupaten Balangan yang berpredikat UHC. Diharapkan melalui forum ini, anggotanya mendapatkan solusi terkait permasalahan yang ditemui di wilayah kerja masing-masing," jelasnya.
Pada paparan materinya, Sekretaris Forum yakni Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Sugiyanto menyampaikan reviewnya terhadap Program JKN-KIS di Banua Enam hingga saat ini.
Tak bosan Ia mengingatkan arti pentingnya gotong-royong dalam penyelenggaraan program tersebut.
"Esensi gotong-royong terhadap kesinambungan Program JKN-KIS tidak hanya berkutat mengenai iuran saja, gotong-royong juga dapat diartikan dengan sinergi antar instansi pemangku kepentingan seperti halnya kita saat ini untuk menyukseskan goal dari Progam JKN-KIS," katanya.
Menurutnya, program itu tidak akan berjalan tanpa ada dukungan dari seluruh pihak dan disini, tentu saja peran dari Kejari, DPMPTSP dan Disnaker yang merupakan elemen penting dalam penegakan kepatuhan pelaku usaha di masing-masing wilayah kerjanya.
Diakhir pertemuan, Sugeng memberikan beberapa kesimpulan atas materi dan hasil diskusi yang berlangsung.
Yaitu pertama, bahwa masing-masing anggota forum di setiap kabupaten harus senantiasa meningkatkan koordinasi antar instansi secara intens. Kedua, agar mengagendakan sosialisasi bersama tentang kepatuhan pelaku usaha. Ketiga, Kejari di Banua Enam akan senantiasa komitmen untuk mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS.
Selain materi dari BPJS Kesehatan, forum tersebut juga menghadirkan narasumber dari DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten HST yang memaparkan materi OSS (Online Single Submission).
Serta dilakukan pula seremonial penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai dengan DPMPTSP Kabupaten Tapin, HSS dan HSU.
Baca juga: HST Kembali terima penghargaan Kabupaten peduli HAM
Baca juga: Kejari HST terima penghargaan WBK dari Kementerian PANRB
Baca juga: Pemkab HST Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018