Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan sedikitnya menggelar 67 kali rapat kerja selama masa persidangan I dalam kurun Agustus-Nopember 2018.

Demikian mengemuka dalam sidang paripurna DPRD Kotabaru denga agenda rapat Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018/2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif didampingi wakil ketua, H Mukhni AF dan dihadiri segenap anggota legislatif setempat dan sejumlah pejabat di lingkungan Setda Kotabaru serta Forkopinda.

"Perlu kami sampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD pada hari ini dengan acara pokok yaitu Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018/2019 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018/2019," kata Arif.

Dikatakan, sesuai dengan Program Kerja DPRD Kabupaten Kotabaru bahwa agenda kegiatan DPRD Kotabaru dalam satu Tahun dibagi tiga Masa Persidangan.

Dalam Masa Persidangan I dari Agustus 2018 s/d Nopember 2018, Dewan telah melaksanakan kewajibannya secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya, dimana pokok-pokok Kegiatan Dewan yang telah dijadwalkan tersebut telah dilaksanakan yaitu Rapat Paripurna DPRD sebanyak 12 kali.

Selanjutnya, Rapat Gabungan Anggota DPRD 1    kali, Rapat Kerja Komisi I dengan Eksekutif     2 kali, Rapat Kerja Komisi II dengan Eksekutif 6 kali, Rapat Kerja Komisi III dengan Eksekutif 3 kali.

Kemudian, Rapat Pansus I dengan Eksekutif 1 kali, Rapat Pansus II dengan Eksekutif    6 kali, Rapat Pansus III dengan Eksekutif    3 kali, Rapat Dengar Pendapat dengan Eksekutif 8    kali, Rapat Bapemperda DPRD 2 Kali.

Selain itu lanjut dia, Rapat Bapemperda dengan Eksekutif 2    kali, Rapat Badan Anggaran DPRD 1 kali, Rapat Badan Anggaran dengan Eksekutif 12 kali serta Rapat Badan Musyawarah    8 kali.

Politisi Partai PPP ini menjelaskan, selama Masa Persidangan III telah menghasilkan Produk Dewan dalam bentuk Keputusan DPRD dan Keputusan Pimpinan DPRD. Pada Masa Persidangan III ini Dewan mengeluarkan Keputusan DPRD sebanyak 12 buah, sedangkan Keputusan Pimpinan sebanyak 9 buah.

"Dalam kesempatan ini perlu kami sampaikan bahwa dalam Masa Persidangan I tahun Sidang 2018 Jumlah surat yang masuk ke DPRD dari bulan Agustus 2018 s/d Nopember 2018 sebanyak 1.555Buah surat masuk dan sebanyak 648Buah surat keluar," jelasnya.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018