Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong membuka  akses bagi masyarakat untuk memberikan masukan bagi rancangan produk hukum daerah  melalui aplikasi SIMASDA.

Kasubag Hukum DPRD Kabupaten Tabalong  Lyla Susanti menyampaikan peluncuran SIMASDA sendiri mengacu Permendagri  Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dimana masyarakat berhak memberikan masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

"SIMASDA merupakan sistem penyerapan aspirasi masyarakat untuk bahan pembahasan raperda berbasis web dan Android," jelas Lila.

Selanjutnya  melalui partisipasi ini  masyarakat bisa mengikuti proses  pembuatan peraturan yang akan menjadi penuntun dan pengendali sampai tahap pelaksanaan serta evaluasi. 

Lyla mengtakan  melalui SIMASDA diharapkan dapat memangkas jarak antara Pemerintah Daerah, dewan  maupun masyarakat.

Mengingat  partisipasi masyarakat akan sangat membantu sebagai bahan masukan dalam  pembahasan Perda guna mewujudkan  produk hukum  yang lebih berkualitas dan aspiratif. 

 Aplikasi simasda dapat diakses melalui alamat web simasda.tabalongkab.go.id atau dapat juga diakses melalui android, yang di download pada link: https://drive.google.com/file/d/1ub7Fz5MdMAeuIhZ2w7n3LaY0Ebt5W26y/view.

 "Aplikasi ini  terintegrasi dengan website DPRD Kabupaten Tabalong dan Website Pemerintah Kabupaten Tabalong," ungkap Lyla.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018