Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dalam kegiatan patroli cipta kondisi mengamankan belasan anak sedang asik mengisap lem fox dan tiga orang sedang meminum minuman keras oplosan.
     
"Total yang kami amankan dalam patroli cipta kondisi semuanya berjumlah 15 orang dan di bawa ke Polsek," kata Ipda Pol Rifandi Putra di Banjarmasin, Senin.
     
Dikatakannya, 15 pelaku tindak pidana ringan itu diamankan pada Sabtu (8/12), di dua kawasan yang berbeda yaitu di Jalan Kelayan A dan Kelayan B.
     
Untuk Kawasan Jalan Kelayan B polisi mengamankan delapan anak mengisap lem fox sedangkan di Jalan Kelayan A polisi mengamankan empat anak.
Anggota Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan saat melakukan razia cipta kondisi. (Antarakalsel/foto/ist)

Sedangkan, untuk pesta minuman keras jenis oplosan polisi mengamankan tiga orang anak beserta barang buktinya di Jalan Kelayan B Kecamatan Banjarmasin Selatan.
     
"Dalam giat itu kami juga mengamankan beberapa barang bukti seperti lem fox dan minuman keras oplosan," ucap perwira muda yang akrab dengan awak media itu.
     
Fandi terus mengatakan, 15 anak remaja itu setelah diamankan di Polsek langsung dilakukan pendataan terkait identitas mereka masing-masing.
     
Usai didata, kemudian mereka mendapat pembinaan dan menandatangani surat pernyataan dari polisi untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
     
Di antara mereka yang diamankan karena terkait tindak pidana ringan itu ada yang masih pelajar dan ada juga yang sudah putus sekolah.
     
"Kami akan secara rutin melakukan kegiatan patroli cipta kondisi agar wilayah Banjarmasin Selatan tetap dalam keadaan aman dan kondusif," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018