Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin bersama Polresta Banjarmasin, Satpol PP dan Polisi Militer melakukan razia di empat Tempat Hiburan Malam (THM) di kota setempat.
     
"Ada empat tempat hiburan malam yang kami lakukan razia dalam rangka pemberantas penyalahgunaan Narkoba," kata Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Banjarmasin Kompol H Syamsudin SE di Banjarmasin, Rabu.
     
Dikatakannya, razia gabungan dengan sasaran tempat hiburan malam itu dilakukan pada Selasa (4/12) malam, sekitar pukul 21.00 WITA hingga berakhir Rabu dini hari, sekitar pukul 00.30.WITA
. (Antarakalsel/foto/Gunawan Wibisono)

Untuk, tempat hiburan malam yang dilakukan razia di antaranya Karaoke Nasa, BOEC Karaoke dan Athena diskotik di kawasan Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), The Peak Karaoke di kawasan Hotel Golden Tulip dan Karaoke Hokky 89.
     
Dalam razia tersebut ada beberapa pengunjung yang diamankan karena diduga menggunakan Narkoba saat dilakukan pemeriksaan tes urine.
     
"Pengunjung yang diduga tes urinenya positif mengandung Narkoba akan kami lakukan assesmen," ucapnya usai memimpin razia tersebut.
     
Perwira menengah Polri itu terus mengatakan razia dengan tujuan untuk memberantas Narkoba itu akan dilakukan secara rutin.
. (Antarakalsel/foto/Gunawan Wibisono)

Berdasarkan pantauan Wartawan Antara di lapangan setiap pengunjung tempat hiburan malam yang dilakukan razia tak luput dari pemeriksaan anggota BNN Kota Banjarmasin dan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.
     
Mereka yang terjaring razia dilakukan pemeriksaan berupa tes urine di tempat untuk mengetahui langsung pengunjung tersebut menggunakan Narkoba atau tidak.
     
Hasil pemeriksaan ada sekitar enam orang pengunjung Athena Diskotik HBI diamankan dan dibawa ke BNN Kota Banjarmasin.
 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018