Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)-Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional Kalimantan menggelar Sosialisasi Ketentuan Fidusia, di Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (5/12).
"Sosialisasi Fidusia dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pengikatan jaminan fidusia dan jasa penagihan di industri pembiayaan," ujar Direktur Pengawasan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Kalimantan M Nurdin Subandi.
Menurut dia, sosialidasi tersebut menghadirkan beberapa nara sumber dari Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
Dia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan masukan dan manfaat bagi para peserta yang hadir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Sosialisasi Fidusia dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pengikatan jaminan fidusia dan jasa penagihan di industri pembiayaan," ujar Direktur Pengawasan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Kalimantan M Nurdin Subandi.
Menurut dia, sosialidasi tersebut menghadirkan beberapa nara sumber dari Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
Dia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan masukan dan manfaat bagi para peserta yang hadir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018