Barabai, (Antaranews Kalsel) -  Dalam peringatan hari jadinya ke-68, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HST) sukses membuktikan komitmennya dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya.

Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama Universal Health Coverage (UHC) yang ditandatangani di sela-sela acara peringatan HUT Kabupaten HSS di Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan, Minggu (02/12).

Pada acara tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Sugiyanto beserta Bupati HSS Achmad Fikry menandatangani perjanjian dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, Direktur JPK BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady dan Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan, Benjamin Saut PS.

Direktur JPK BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady menyampaikan per 1 Januari 2019, HSS akan mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 89.446 jiwa.

Maka secara otomatis, jumlah capaian peserta JKN-KIS di HSS mencapai 229.349 jiwa atau sejumlah 96.32 Persen dari jumlah penduduk Kabupaten HSS secara keseluruhan.

"Dengan tercapainya 95 Persen atau lebih penduduk yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, maka HSS akan menjadi satu dari sekian kabupaten dan kota yang akan menerima predikat UHC," katanya.

Dia mengharapkan dengan penandatanganan perjanjian ini, semakin memperkuat sinergi dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten HSS.

Sugiyanto menambahkan, dengan tercapainya predikat UHC Kabupaten HSS per 1 Januari 2019 mendatang, HSS merupakan Kabupaten kedua yang mendapatkan predikat tersebut di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

"Saya berharap, supaya langkah UHC ini dapat ditiru oleh kota maupun kabupaten lain khususnya di Kalimantan Selatan. Melalui optimalisasi pendaftaran seluruh penduduknya menjadi peserta JKN-KIS, maka kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat setempat," katanya.

Bupati Achmad Fikry menyampaikan jaminan pelayanan kesehatan untuk masyarakat HSS ini merupakan wujud nyata dari implementasi visi misi kabupaten HSS yaitu mewujudkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar, dimana jaminan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat.

Fikry berharap dengan terjaminnya seluruh masyarakat kabupaten HSS ke program JKN-KIS, maka tingkat produktivitas masyarakat akan lebih meningkat.

Untuk diketahui bahwa di wilayah banua anam, BPJS Kesehatan Cabang Barabai telah bekerjasama dengan 192 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 10 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) guna melayani peserta JKN-KIS.

Apabila peserta memerlukan pelayanan di luar wilayah banua enam, tetap dapat diakomodir sesuai prosedur yang berlaku.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018