Tabalong, (Antaranews Kalsel) - Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Selatan (Kalsel) Slametno melakukan penandatangan kerjasama dengan Ketua Pelaksana Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kontruksi Besar Agung Martono untuk sertifikasi kompetensi bidang konstruksi, bagi untuk masyarakat umum, mahasiswa dan alumni UNU Kalsel.

Wakil Rektor III Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan Slametno, di Tanjung, Sabtu(24/11), mengatakan  dengan kerjasama ini maka UNU Kalsel  akan menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Kompetensi bagi masyarakat umum, mahasiswa dan alumni Universitas Nahdlatul Ulama Kalsel di  seluruh Indonesia.
 
Penandatangan kerjasama UNU Kalsel dan LSP Konstruksi


Baca juga: UNU Kalsel berikan beasiswa tujuh lulusan terbaik LKP Kharisma

"Begitupun LSP Konstruksi yang ditunjuk oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia (RI) berperan untuk melaksanakan asesmen atau pengujian Sertifikasi Kompetensi bidang konstruksi dengan skema yang berlaku di LSP," katanya, saat memberikan keterangan usai penandatangan kerjasama, bertempat di Hotel Aston, Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Dijelaskan dia, melalui kegiatan sertifikasi ini nantinya akan dinyatakan kompeten untuk skema yang diases atau diuji bagi umum, mahasiswa atau alumni, serta diharapkan memiliki kualitas yang lebih baik sesuai bidang kompetensi yang dimiliki sehingga dapat bersaing untuk memasuki kerja di Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) ataupun berwirausaha.

Adapun ruang lingkup dalam perjanjian ini nantinya, pihak LSP Konstuksi akan membantu UNU Kalsel dalam pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi bagi mahasiswa dan alumni UNU Kalsel seluruh Indonesia dan LSP melaksanakan Asesmen Sertifikasi Kompetensi sesuai daftar skema yang telah ditentukan.
 
Penandatangan kerjasama UNU Kalsel dan LSP Konstruksi


Baca juga: 60 PKM Kemenaker Ikuti Uji Kompetensi

"LSP melaksanakan asesmen di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah diverifikasi oleh UNU Kalsel di lokasi UNU Kalsel dan UNU Kalsel juga menyediakan dana yang dibutuhkan bagi keperluan pelaksanaan Asesmen Sertifikasi Kompetensi ini," katanya.

Untuk kerjasama sertifikasi kompetensi ini selama tiga tahun sejak ditandatanganinya perjanjian ini atau sampai dengan tahun 2021 dan akan diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak, penandatangan kerjasama ini disaksikan Dekan Fakultas Teknologi Informasi  serta Ketua Program Studi Teknik Informatika UNU Kalsel Asmuni.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018