Banjarbaru (Antaranews, Kalsel) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp1,08 triliun dan telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
     
Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani di Banjarbaru, Senin mengatakan, pihaknya bersyukur karena pembahasan APBD murni itu selesai dan disepakati bersama seluruh anggota DPRD.
     
"Kami bersyukur pembahasan APBD telah selesai dan disepakati besarannya Rp1,08 triliun melalui sidang paripurna," ujar wali kota usai sidang yang dihadiri seluruh anggota dewan itu.
     
Disebutkan, pendapatan daerah sesuai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tahun anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp1,05 triliun.
     
Namun, setelah pembahasan bersama antara tim anggaran Pemkot Banjarbaru dan SKPD dengan badan anggaran DPRD disepakati menjadi Rp1,08 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp32,5 miliar.
     
"Pembahasannya berjalan cukup alot selama hampir satu bulan sejak tanggal 9 Oktober hingga 6 November 2018 tetapi kami bersyukur akhirnya disepakati dan ditetapkan Rp1,08 triliun," ungkapnya.
     
Menurut dia, kenaikan pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak semula sebesar Rp112,6 miliar menjadi Rp116,8 miliar atau naik sebesar Rp4,1 miliar.
     
Kemudian, dana perimbangan yang direncanakan sebelumnya akan diterima dari pusat sebesar Rp721 miliar menjadi Rp763,5 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp42,4 miliar.
     
"Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah turun dari rencana semula Rp127,9 miliar menjadi Rp113,8 miliar atau turun sebesar Rp14,1 miliar," ujar dia yang didampingi Wakil Wali Kota Darmawan.
     
Selanjutnya dari sisi belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp1,16 triliun, setelah pembahasan disepakati menjadi Rp1,19 triliun sehingga terjadi kenaikan Rp34,1 miliar.
   
 "Kenaikan terjadi karena adanya kenaikan belanja langsung menjadi Rp757 miliar dan belanja tidak langsung mengalami kenaikan hingga ditetapkan sebesar Rp437,5 miliar," ujarnya.
     
Dikatakan, jika pendapatan dengan belanja disandingkan maka terjadi defisit anggaran Rp111,5 miliar yang ditutupi melalui silpa, pinjaman daerah dan sisanya untuk penyertaan modal.
     
Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah mengatakan, APBD yang ditetapkan bisa menjadi acuan bagi Pemkot Banjarbaru melalui SKPD untuk melakukan kegiatan tahun depan.
     
"Harapan kami, seluruh kegiatan yang mendapat pendanaan APBD terealisasi sesuai target, tentunya sesuai skala prioritas sehingga masyarakat langsung menikmatinya," kata dia.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018