Paringin, (Antaranews Kalsel) - Pencuri brankas di rumah Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, hanya mencuri brankas dan tidak mencuri barang lain yang ada di kamar dan ruangan lainnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak Kepolisian Sektor Lampihong, telah menemukan brankas hasil pencurian yang ditemukan di Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong pada Sabtu (10/11) lalu, diantaranya yang ditemukan bersamaan brankas tersebut yakni, kotak perhiasan dan surat nikah, atas nama Ahmad Rafi'i dan Novia Jusmita.

Disampaikan Novia Jusmita, Senin (19/11) bahwa dirinya saat kejadian berada di Banjarmasin, untuk menghadiri undangan perkawinan anggota keluarga mereka. "Saat kejadian rumah sedang kosong, karena ada acara resepsi perkawinan keluarga di Banjarmasin, saya dikabari sehabis maghrib bahwa rumah di masuki maling dan barang saya ada yang hilang," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban sudah melapor kepada pihak berwajib di Polres Balangan. polisi sudah meminta keterangan kepada pihak keluarga korban dan menginventarisir barang barang yang hilang dari beberapa barang yang di temukan disekitar brankas tersebut. 

Seperti diketahui sebelumnya, sempat beredar issue adanya temuan catatan emas 900 gram dan uang jutaan rupiah, namun ternyata itu hanya issue dikalangan masyarakat disekitar temuan brankas, namun catatan tersebut ternyata tidak ada.

Baca juga: Polisi temukan brankas diduga hasil pencurian

Diterangkan, "Yang hilang adalah uang tunai dan beberapa perhiasan emas, tidak terlalu besar nilai nya, tapi ada perhiasan milik orang tua saya dengan nilai histori yang sangat saya sayangkan ikut diambil karena belum sempat saya antar ke tempat pencucian perhiasan," jelasnya.

Saat ini kejadian tersebut dipercayakan kepada Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Balangan, dalam penanganan dan penyelidikannya, pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018