Paringin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, menemukan brankas bersama gergaji besi dan linggis yang diduga hasil curian yang ditemukan di Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong.

Diduga temuan tersebut, merupakan barang-barang hasil pencurian, yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Kecamatan Lampihong, Sabtu (10/11).

Informasi yang didapat, temuan brankas tersebut berisi surat nikah, kotak perhiasan serta catatan 900 gram emas dan catatan uang tunai Rp15 juta.

Kapolsek Lampihong, Ipda Krismianto melalui Kasubag Humas Polres Balangan, Brigadir Lulus, Minggu (11/11) mengatakan, saat ini  pihaknya sedang melakukan penyelidikan, untuk memastikan penemuan tersebut.

Menurut dia, buku nikah yang ada dibrankas tersebut tertera nama Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Balangan, Novia Jusmita, dan Ahmad Rafii seorang PNS.

Kabid Bina Marga Dinas PU Balangan, Novia Jusmita mengungkapkan, beberapa waktu lalu, rumahnya memang dibobol pencuri. Menurut dia, pada hari kejadian, rumah dalam keadaan kosong.

"Saat kembali ke rumah pintu rumah dan pintu kamar sudah dalam keadaan rusak dan brankas hilang," katanya.

Diantara barang yang hilang yakni kotak perhiasan transparan. Sedangkan, untuk jumlah dan nilainya Novia tidak bersedia menyebutkannya.

"Yang jelas kotak berisi perhiasan, warna transfaran diantaranya berisi cincin dan lain-lain disana, dirumah tidak ada CCTV," ungkapnya singkat.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018