Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengapresiasi atas pengusulan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di provinsinya yang terdiri dari 13 kabupaten/kota tersebut oleh Komisi II DPRD setempat.

Apresiasi tersebut dalam tanggapannya terhadap usul Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kalsel yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin wakil ketuanya, Asbulallah AS SH di Banjarmasin, Senin.

Bahkan bukan cuma mengapresiasi, orang nomor satu di jajaran Pemprov itu menyatakan mendukung atas pengusulan Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kalsel.

"Kami gembira atas perhatian dan kepedulian DPRD Kalsel terhadap bidang perikanan, terutama berkaitan?upaya melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan, baik tangkap maupun?dalam meningkatkan hasil perikanan budidaya yang merupakan aset daerah yang sangat berharga," tegasnya.

Oleh sebab itu, dalam tanggapan yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov setempat, Siswansyah SH, Gubernur Kalsel menyatakan mendukung penyampaian Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di provinsinya.

"Berkaitan dengan masukan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Kalsel akan kami sampaikan saat pembahasan Raperda tersebut," demikian Sahbirin Noor.

Sebelumnya Komisi II DPRD Kalsel menerangkan, pengusulan Raperda tersebut, karena sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut, memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat besar dan beragam.

"Potensi tersebut merupakan potensi ekonomi yang dapat kita manfaatkan untuk masa depan masyarakat dan sebagai tulang punggung pembangunan daerah," ujar Komisi II DPRD Kalsel dalam keterangannya yang dibacakan?Guna Mariati?SSos MIP.

Sementara pemanfaatan belum optimal terhadap sumber daya kelautan dan perikanan Kalsel yang cukup potensial tersebut, lanjut wakil rakyat provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa itu.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018