Balangan (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan Iptu Joko Supriyadi mengimbau kepada pelaku pembuangan bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Merah, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan agar segera menyerahkan diri.
“Kita memastikan untuk segera mengungkap kasus ini, dan kepada pelaku segeralah menyerahkan diri karena perbuatan yang anda lakukan itu sangatlah keji,” kata Kasat Reskrim Joko di Balangan, Kamis.
Baca juga: Ini kronologis pria mabuk banting bayi hingga tewas di Desa Gambah HST
Joko menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan jasad bayi yang ditemukan oleh seorang pemulung di lokasi TPA Batu Merah ini.
Joko membeberkan informasi awal masuk sekitar pukul 13.00 Wita tentang informasi adanya penemuan jasad bayi, anggota pun langsung bergerak cepat mengecek ke lokasi tersebut.
Joko melanjutkan, setelah dilakukan pengecekan ternyata jasad bayi ini masih terbungkus dalam kantong plastik dan masih berada di atas mobil pengangkut sampah milik RSUD Datu Kandang Haji Balangan saat pemulung mengais sampah.
“Kita langsung menelusuri ke lokasi awal pengambilan sampah di RSUD setempat untuk mencari titik terang kasus ini,” ujar Joko.
Baca juga: Kemensos ambil alih penanganan keluarga bayi penuh cacing di Sukabumi
Joko menyebutkan pada kondisi bayi setelah diperiksa terdapat tanda-tanda kekerasan berupa lebam di dahi dan tali pusarnya yang putus, hal tersebutlah kemungkinan membuat bayi meninggal dunia kurang lebih selama 24 jam.
