Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sedikitnya lima buah rumah warga di Desa Banjarsari Blok D2 Sebamban 2, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan rusak parah terdampak aktivitas pertambangan batubara di wilayah tersebut.

Rusaknya rumah penduduk yang dikepung tambang itu membuat warga terpaksa mengungsi ke tempat kerabat yang lokasinya lebih aman.

"Kami takut rumah ambruk karena longsor. Soalnya kondisi lantai dan tembok banyak yang retak dan terbelah," kata Nanang Supriatna, salah satu pemilik rumah yang rusak parah akibat tambang di Desa Banjarsari, Selasa (6/11).

Dia mengungkapkan, kondisi retak-retak di rumahnya yang berada di RT 3 Dusun 1 semakin parah terjadi pada Minggu (4/11) siang pasca hujan deras.

Ketika itu terjadi tanah longsor akibat tambang hingga menyebabkan putusnya jalan desa sepanjang 80 meter dan lima rumah warga rusak berat.

Kini Nanang bersama istri dan kedua anaknya menumpang tinggal di rumah orangtuanya. Sembari berharap pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerugian hancurnya rumah yang ditempatinya sejak tahun 1980-an itu.
Pasca kejadian longsor akhir pekan tadi, warga pun dipertemukan dengan pihak perusahaan PT. Borneo Mandiri Prima Energi (BMPE) yang difasilitasi Kapolsek Angsana Ipda Farikin.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kades Banjarsari H Aep Saripudin itu, PT BMPE berjanji menyelesaikan dengan warga setempat yang kena dampak tambang (penggantian lahan dan rumah) selambat-lambatnya 7 hari dengan pemilik rumah. Apabila tidak ada penyelesaian, maka kegiatan tambang akan dihentikan.

Kemudian PT BMPE akan memberikan tali asih atau sebutan lain kepada desa Rp1.000 per metrik ton diperhitungkan batubara yang keluar dan diangkut ke pelabuhan. Perusahaan akan memberikan tali asih setiap bulan melalui pengajuan invoice.

Meski begitu, nampaknya warga tak puas dengan hasil pertemuan tersebut. Karena menurut Nanang, selama ini perusahaan menyatakan bertanggung jawab tetapi tidak pernah ada realisasinya.

Dimana ganti rugi yang diminta warga tak pernah disepakati oleh perusahaan hingga kondisi rumah dan lingkungan tempat tinggal penduduk semakin hari semakin memprihatinkan akibat dampak aktivitas tambang batubara.

Lantaran tak ada itikad baik dari perusahaan pengeruk emas hitam itu, warga pun berniat melaporkan kerusakan rumah mereka ke Polda Kalsel untuk mencari keadilan.
Desa Banjarsari saat ini memang kondisinya dipenuhi aktivitas tambang batubara dari sejumlah perusahaan. Warga transmigran asal Pulau Jawa yang masuk sejak tahun 1980 di daerah itu tak lagi bisa hidup tenang. 

Maniso misalnya, warga yang berasal dari Provinsi Jawa Barat ini sehari-harinya hanyalah sebagai penyadap karet untuk menyambung hidup. 

Warga dengan penghasilan yang tak seberapa itu kini semakin gundah ketika melihat kondisi rumahnya rusak tak bisa lagi ditinggali karena terkena dampak tambang. 

Selain lokasi tambang PT BMPE dengan perusahaan pemegang Kuasa Pertambangan (KP) PT Sumber Alam Inti Mandiri (SAIM) yang berada di depan rumahnya, ada perusahaan CV Sarana Usaha juga beraktivitas di bagian belakang rumah.

Ironis memang. Rumah penduduk di Desa Banjarsari kini sebagian telah dikepung tambang batubara. Bahkan warga bertempat tinggal di jalan koridor atau pembatas satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Menurut cerita warga setempat, sebuah tempat ibadah yang dulunya berdiri di tengah pemukiman, yakni Masjid Istiqomah juga terpaksa dihancur dan dipindah ke lokasi lain karena turut tergerus tambang. 
Di sisi lain, saat dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Alfian Tri Permadi mengaku telah menerjunkan anggotanya mengecek ke lokasi terjadinya tanah longsor hingga menyebabkan beberapa rumah warga dikabarkan rusak.

"Anggota sudah mengecek ke Desa Banjarsari dan kini masih dalam proses pemantauan dan penyelidikan. Yang pasti, keselamatan warga jadi hal utama fokus kita agar jangan sampai jatuh korban," jelasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018