Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Melonjaknya harga Gas Elpiji 3 kilogram ditingkat pengecer hingga mencapai Rp35 ribu dI Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan memaksa Pemerintah Daerah melalui instansi terkait turun tangan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada agen dan pangkalan.

Pihak pangkalan Elpiji 3 kg diminta memprioritaskan masyarakat di lingkungan sekitar guna mengantisipasi pembelian dari para pengecer 'nakal' yang bisa menjual kembali dengan harga lebih mahal. 

"Tidak menutup kemungkinan ada agen dan pangkalan 'nakal' yang ikut bermain, sehingga tabung Elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat menjadi berkurang," Ujar Kabid Perdagangan Marjuki di Amuntai Jum'at.

Marjuki mengatakan,  berdasarkan hasil monitoring kepada agen dan pangkalan di Kecamatan Amuntai Tengah dan Sungai Pandan dijumpai pangkalan yang melayani pengecer hingga 10 tabung.

"Seharusnya pangkalan melayani masyarakat bukan pengecer, karena pangkalan sendiri merupakan pengecer," katanya.

Perindustribusian dari agen ke pangkalan juga ada pengurangan dari jumlahnya yang semestinya, sehingga memunculkan dugaan permainan ditingkat pendistribusian dari pihak agen ke pangkalan.

Pemilik Pangkalan Gas elpiji Venna di Desa Muara Tapus HM Birhasani mengaku biasanya dapat jatah 100 tabung Gas elpiji 3 kg perhari, namun hanya diberikan 80 tabung.

Pihak Dikoperindag dan UKM menghimbau kepada pemilik pangkalan agar memprioritaskan maayarakat sekitar untuk membeli dipangkalan.maksimal setiap kepala keluarga bisa membeli dua tabung gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan selama satu minggu.

"Sisanya boleh dijual kepada masyaraka dan pengecer yang berasal dari luar desa, tapi prioritaskan dulu warga masyarakat sekitar pangkalan, " katanya.

Beberapa pemilik toko yang ditemui monitoring.Dikoperindag UKM menyatakan jika mereka kadang membeli dari pedagang gas elpiji yang menggunakan gerobak dan sepeda motor dengan harga Rp25 ribu hingga terpaksa menjual ke masyarakat Rp30 ribu hingga Rp35 ribu tergantung kondisi kelangkaan elpiji.

Sementara warga Kota Amuntai berharap pemerintah daerah bisa tertindak lebih tegas terhadap pihak pangkalan dan pengecer 'nakal" dengan menerbitkan regulasi seperti Peraturan Daerah tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan bakar minyak secara umum termasuk Elpiji.

"Semoga dengan adanya Perda bisa memberikan sanksi kepada pengecer yang menjual di atas harga HET," kata Wahyudi warga Kota Amuntai.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018