Martapura, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan ekstasi serta obat-obatan berbahaya hasil kejahatan yang keseluruhan nilainya mencapai Rp2 miliar. 
     
Pemusnahan dilakukan Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura Rabu didampingi Bupati Banjar Khalilurrahman, Dandim 1006/Martapura Letkol Inf M Ghoffar, Kepala Kejaksaan Muji Martopo.
     
"Barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp2 miliar dan sabu-sabu  merupakan barang temuan di Lapas Narkotika Karang Intan sedangkan ekstasi dan obat-obatan adalah hasil pengungkapan kasus," ujar kapolres. 
     
Disebutkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan dengan cara di blender adalah sabu-sabu seberat 542,84 gram atau mencapai 0,5 kilogram, 886 butir ekstasi dan 600 butir carnophen.
     
Dijelaskan kapolres, pemusnahan narkotika berbagai jenis itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan yang dilakukan pihak berkepentingan karena nilainya yang besar sehingga berpotensi disalahgunakan.
     
"Kami tidak ingin siapa pun pihak yang berkepentingan termasuk dari Polres Banjar menyalahgunakan barang bukti yang menjadi barang sitaan sehingga dimusnahkan agar terhindar dari kecurigaan," ucapnya. 
    
Bupati Banjar Khalilurrahman mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan Polres Banjar dan menilainya sebagai suatu keseriusan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika. 
     
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Banjar dengan memusnahkan narkotika berbagai jenis. Harapan kami, pemusnahan ini membuat masyarakat mengetahui keseriusan polisi," ujarnya. 
     
Dikatakan bupati, peredaran dan penyalahgunaan narkotika berbagai jenis di Kabupaten Banjar sudah sangat memprihatinkan karena sudah merasuki berbagai wilayah dan seluruh kalangan. 
     
"Kami sangat mendukung langkah Polres Banjar mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkotika dan menindak tegas pelakunya termasuk memusnahkan barang bukti hasil sitaan ini," katanya.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018