Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Banyak cara yang dilakukan pengedar untuk mengelabui petugas, salah satunya menyembunyikan Narkoba ke dalam bungkus makanan ataupun lainnya.

Seperti yang dilakukan pria berinisial AB (21), pengedar ini menyimpan sabu-sabu ke dalam kemasan obat koyo dan juga makanan ringan.

"Saat dilakukan penggeledahan ternyata sabu-sabu ada dalam bungkusan snack dan obat tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Sabtu.

Dikatakannya, Narkoba yang dibawa pria pengangguran inipun cukup banyak yakni dua paket sabu-sabu seberat 10,04 gram yang diduga siap diedarkannya jika tak keburu ditangkap.

Herry juga mengungkapkan, awalnya mereka mendapat informasi ada seseorang membawa sabu-sabu dalam jumlah besar.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, terlihat Target Operasi (TO) berada di Jalan Gatot Subroto II tepatnya depan Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarmasin pada Rabu (10/10)  sekitar pukul 18.15 WITA dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tak ingin kehilangan momentum, petugas pun langsung melakukan penyergapan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika yang dibawa pelaku.

"Atas kepemilikan sabu-sabu, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur alumni Akpol 2002 itu.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018