Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Tim verifikasi lapangan dari Kementerian Perhubungan menyampaikan beberapa koreksi dalam kesiapan Bandar Udara Warukin Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan melayani penerbangan umum.
   
Ketua Tim Verifikasi Yoeniatie Farida di Tanjung, Kamis menyampaikan beberapa catatan terkait hasil verifikasi lapangan Bandar Udara perlu ditindaklanjuti.
     
"Hasil verifikasi Direktorat navigasi maupun keamanan penerbangan ada beberapa fasilitas yang perlu ditambahkan di  Bandar Udara Warukin," jelas Yoeniatie.
     
Selanjutnya mengacu Sertifikat Bandar Udara   dari Dirjen Perhubungan sarana transportasi udara yang dikelola  PT Pelita Air Service ini berstatus khusus sampai Oktober 2022.
     
Beberapa  tambahan fasilitas diantaranya ruang pemeriksaan khusus hingga sarana latihan pemadam kebakaran di Bandar Udara Warukin.    
     
Pengecekan seluruh fasilitas sisi darat tim verifikasi juga menemukan pagar bandara hingga ujung runway belum penuhi standar.
     
"Di sisi pagar bandar udara ada celah dan  berlubang serta belum penuhi standar," jelas anggota tim verifikasi Tulus Wibiwo.
     
Tulus yang mewakili Direktorat Keamanan Penerbangan ini mengatakan pihaknya juga mengecek kondisi  operasional, personil, fasilitas hingga  sertifikasi unit kerja Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKPPK).
     
Menanggapi hal tersebut Kepala UPT Bandar Udara Warukin Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong Rizky Maulana mengakui beberapa kekurangan fasilitas hasil verifikasi lapangan.
   
"Soal celah di pagar bandar udara memang perlu ditindaklanjuti karena menyangkut keamanan penerbangan," jelas Rizky.
   
Dalam rapat penyampaian hasil verifikasi lapangan terkait kesiapan Bandar Udara Warukin melayani  penerbangan umum dipimpin Sekretaris Dishub Kabupaten Tabalong Khairul diikuti anggota tim verifikasi dari Direktorat Bandar  Udara, navigasi dan keamanan penerbangan.
     
"Kita berharap Bandar Udara Warukin bisa melayani penerbangan umum guna mendorong pembangunan daerah," jelas Khairul.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018