Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel mencari sebanyak 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk nantinya ditempatkan sebagai penjaga tahanan atau sipir.

"Khusus di Kalsel total kuota CPNS ada 57 orang yang terdiri dari 12 orang di Kantor Wilayah, 43 orang untuk penjaga tahanan, dan 2 orang untuk Pengelola Keuangan," terang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian.

Adapun kualifikasi pendidikan yang disyaratkan Strata I, Diploma III, dan SLTA sederajat.

Penerimaan CPNS tahun 2018 dilaksanakan secara terintegrasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sebagaimana pengumuman dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I nomor SEK.KP.02.01-773.
Dalam pengumuman tersebut Kemenkumham RI mencari 2.000 orang putra-putri terbaik untuk bergabung melalui seleksi CPNS tahun 2018.

Untuk formasi CPNS Kemenkumham Kalsel rinciannya 2 orang Pengelola Keuangan, wanita/pria untuk ditempatkan di Kanim Kelas I Banjarmasin dan Kanim Kelas II Batulicin, 43 orang penjaga tahanan, wanita 10 orang dan pria 33 orang untuk ditempatkan pada Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Martapura dan Rutan Kelas IIB Tanjung.

Kemudian 12 orang di Kantor Wilayah wanita/pria terdiri Pengelola Teknogi Informasi 2 orang, Analisis Perencanaan 2 orang, Evaluasi dan Pelporan 2 orang, Analisis Kepegawaian Ahli Pertama 2 orang, Penata Keuangan, Kustodian Kekayaan Negara 2 orang dan Analisis Hukum 2 orang.

Sedangkan pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 26 September 2018 sampai 7 Oktober 2018 melalui portal https://sscn.bkn.go.id/ dan tata cara pendaftaran dapat dilihat dan didownload pada portal tersebut.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018