Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengusulkan RAPBD daerah setempat tahun 2019 sebesar Rp1,7 triliun, turun 3,76 persen atau sebesar Rp68 miliar lebih dari APBD-P 2018.

Hal itu mengemuka dalam sidang paripurna DPRD Kotabaru dengan agenda penyampaian Raperda tentang RAPBD 2019 oleh Sekda Kotabaru, H Said Akhmad mewakili Bupati H Sayed Jafar, Rabu.

Sekda mengatakan, pendapatan total RAPBD 2019 sebesar Rp1,743 triliun lebih. Struktur APBD anggaran masih bertumpu pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Karena, lanjut dia, potensi pendapatan asli daerah masih belum bisa diandalkan untuk menciptakan kemandirian keuangan daerah.

Dari komposisi tersebut, dapat dijabarkan, Pendapatan dana transfer atau dana perimbangan sebesar Rp1,351 triliun, mengalami penurunan 5,24 persen dari APBD 2018 atau sebesar Rp74 miliar lebih.

"Sedangkan PAD ditarget Rp148 miliar lebih yang berarti naik 1,33 persen dari APBD 2018 Rp146 miliar lebih," kata Sekda.

Dikatakannya, sesuai kebijakan umum anggaran tahun 2019 yang disepakati bersama dalam KUA-PPAS Kotabaru 2019, total belanja dalam RAPBD 2019 Rp1,758 triliun, mengalami penurunan Rp159 miliar lebih atau sekitar 8,29 persen. APBD 2019 merupakan penjabaran tahun ke empat visidan misi bupati 2016-2021.

"Kami menyadari dalam pelaksanaan APBD 2018 belum dapat teraksaa secara optimal dan ideal, sehingga APBD 2019 ini besar harapan kami pencapaian target pembangunan sesuai dengan dokumen RPJMD dan RKPD Kotabaru dapat tersusun, terprogram serta terjadwal lebih baik lagi dari tahun sebelumnya," katanya.

APBD 2019 tersusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang merujuk kepada rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan.

Sementara Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah dalam menanggapi penurunan RAPBD 2019 mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi kondisi tersebut, salah satunyamemang rumor tidak harmonisnya hubungan bupati dan wakil bupati sehingga mengganggu roda pemerintahan.

"Penurunan banyak sebab dan faktor, bukan hanya ketidak harmonisan tubuh pemerintahan daerah yang belakangan ini mencuat ke permukaan, tapi optimalisasi kinerja yang belum tercapai," kata Alfisah.

Apalagi sudah terpublis oleh pusat bahwa kinerja Kabupaten Kotabaru rangking 13 capaian kinerja, ini salah satunya faktor yang mempengaruhi penurunan APBD Kotabaru.

Selain itu, banyak program pembangunan yang tidak terealisasi, maka berimbas pada pemotongan dana. Bahkan diketahui ada SKPD yang serapan anggarannya hanya 50 persen bahkan kurang dari itu.

Sebagai contoh, kata dia, dana alokasi khusus (DAK) yang dipangkas akibat tidak tepat waktu dilaksanakan dinas yang bersangkutan, sehingga pemangkasan itu berimbas menjadi beban daerah.

"Dalam hal ini peran kepala daerah benar-benar diharapkan dapat memenej birokrasi secara cermat dan maksimal. Sesuai tugas dan fungsinya, dewan melakukan pengawasan terhadap hasil atau realisasinya," ungkapnya.

Ditegaskan Alfisah, dewan terus memberikan masukan dan kontrol sebagai bentuk pengawasan, baik yang tergambar dalam rekomendasi-rekomendasi pada saat penyampaian nota keuangan dan laporan pertanggung jawaban kepala daerah, tinggal bagaimana pelaksanaannya apakah saran dan masukan itu dijalankan.

Pewarta: shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018