Barabai, (Antaranews Kalsel) - Dua warga Muara Biang di Desa Haruyan Dayak Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sempat bertikai terkait perebutan sumber air tempat mereka melakukan aktifitas sehari-hari.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo melalui Kapolsek Hantakan Iptu Tarjono di Barabai, Selasa, menerangkan konflik kedua warga tersebut sempat berujung pertikaian dengan pengancaman.

Menurutnya kesalahpahaman tersebut melibatkan dua orang warga yakni Solihin (50) dan Karba (60) di mana keduanya merupakan warga Kampung Muara Biang Rt 07 Desa Haruyan Dayak.

Menanggapi permasalahan itu Bhabinkamtibmas, Polsek Hantakan bersama-sama dengan Kepala Desa melakukan mediasi kepada kedua warga yang bertikai agar jangan sampai menimbulkan permasalahan yang lebih berat.

"Kami mempertemukan keduanya di kantor Kepala Desa, dengan memanggil keluarga dari kedua belah pihak dan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Saat ini, tutur Kapolsek, kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan telah menandatangani surat perjanjian perdamaian yang disaksikan oleh keluarga dan kepala desa.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018