Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menyayangkan adanya pelanggaran-pelanggaran pada pemilihan kepala daerah setempat yang dilaksanakan 25 Juni lalu oleh para pasangan calon bupati dan wakil bupati.


Menurut Ketua Panwaslu setempat Husnul Fajeri di Amuntai, ibu kota Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu, selama masa kampanye semua pasangan calon bupati dan wakil bupati melakukan pelanggaran.

"Selama masa kampanye dari 8 hingga 21 Juni, tercatat semua pasangan calon dan tim kampanye mereka ada melakukan pelanggaran," ujarnya.

Pelanggaran yang banyak dilakukan pada masa kampanye adalah untuk kategori administrasi seperti melakukan kampanye lebih awal dan di luar waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, katanya, hampir semua pasangan calon melibatkan anak-anak dalam setiap kegiatan kampanye yang mereka lakukan.

"Bahkan ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang masih melakukan kegiatan kampanye pada 22 Juni lalu, padahal saat itu sudah masuk masa minggu tenang," katanya.

Pelanggaran-pelanggaran hasil temuan Panwaslu tersebut akan direkomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat sebagai bahan pertimbangan.

Ia menambahkan, Panwaslu dalam hal ini hanya sebagai pengawas jalannya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan yang berwenang memberikan sanksi adalah KPUD.

"Hasil rekomendasi atas temuan-temuan itu nantinya akan dipelajari oleh KPU untuk kemudian mereka yang menentukan sanksi apa yang akan diberikan," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil perhitungan suara sementara dari KPUD setempat, pasangan Wahid - Husairi dengan nomor urut 5 telah memperoleh 35.131 suara atau sebesar 33,2 persen.

  Pasangan lainnya, Hasib - Maliki dengan nomor urut 1 memperoleh 30.545 suara atau 28,9 persen, Syahdilah - Didi Bukhori dengan nomor urut 2 memperoleh 5.504 suara atau 5,2 persen, Gazali - Fahri dengan nomor urut 3 memperoleh 5.739 suara atau 5,4 persen dan pasangan Mukaram Fikri - Husaini Suni dengan nomor urut 4 memperoleh 28.788 suara atau 27,2 persen./Syo/D. 

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012