Oleh Herlina Lasmianti
    Tanjung, 19/9 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi pelaksanaan kampanye kepada partai politik peserta Pemilu 2019.
    Ketua KPU Kabupaten Tabalong Agus Musdian Noor di Tanjung, Rabu mengatakan meminta parpol peserta pemilu di wilayah ini bisa memahami peraturan KPU Nomor 23 tahun 2018 terkait pelaksanaan kampanye.
    "Kita akan melaksanakan kampanye damai dengan melibatkan seluruh parpol peserta pemilu," ungkap Agus.
    Melalui kampanye damai ini sebagai bentuk penyebarluasan informasi terkait Pemilihan Presiden maupu anggota legislatif 2019 kepada masyarakat.
      Selanjutnya terkait teknis pelaksanaan kampanye disampaikan komisioner KPU setempat Cicik Agus Sulistiani didampingi divisi teknis penyelenggaraan dan humas Abdillah.
     Cicik menyampaikan ada empat lokasi kampanye tambahan yang masih diusulkan ke Pemkab Tabalong karena statusnya aset pemerintah daerah.
    Diantaranya Tanjung Ekspo Bersinar, Taman Giat Tanjung dan Stadion Olahraga Pembataan.
    "Sesuai jadwal yang telah disusun 15 parpol masing - masing dijatah 12 lokasi kampanye," jelas Cicik.
    Selanjutnya metode kampanye mencakup pertemuan terbatas, tatap muka,  rapat umum, penyebaran bahan kampanye dan  pemasangan alat peraga kampanye.
     Jadwal kampanye sendiri mulai 23 September 2018 sampai 23 April 2019 dengan ketentuan untuk pertemuan terbatas maksim 1.000 orang.
     "Untuk kampanye tata muka dalam ruang tertutup maupun terbuka tidak ada batasan peserta," jelas Cicik.***2***
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018