Siapa yang tak kenal kota minyak Tanjung, diKabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Kabupaten yang terletak di wilayah ujung Kalimantan Selatan ini merupakan daerah penghasil minyak mentah yang awal pengeborannya dilakukan perusahaan Belanda, tahun 1898.


Sebagai daerah penghasil minyak, tak heran jika kabupaten dengan julukan Bumi Sarabakawa ini memiliki ratusan sumur yang tersebar di sejumlah wilayah.

Diantaranya wilayah Tanjung Raya, Warukin Tengah, Warukin Selatan, Dahor, Tepian Timur hingga Kambitin.

Data di PT Pertamina Unit Bisnis EP Tanjung, untuk kecamatan Murung Pudak saja jumlah sumur mencapai 164 buah, ditambah 100 sumur di Tanjung Raya, 11 sumur Warukin Selatan, 6 sumur Warukin Tengah, 8 sumur di Tepian Timur dan 2 sumur di Kambitin.

Struktur minyak Tanjung, Warukin, Dahor dan Kambitin  sendiri baru ditemukan sekitar tahun 1939 dan sempat diambil alih Jepang sejak 1942 hingga 1945.

Walau struktur minyak telah ditemukan era 1930-an namun pemasangan pipa penyalur minyak mentah dari Tanjung ke Balikpapan (Kalimantan Timur) baru rampung akhir 1961, itu pun setelah diambil alih Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM) dari tangan Jepang.

Jadi kalau dihitung usianya, pipa penyalur minyak dengan diameter 20 inci dari Tanjung ke Balikpapan sepanjang sekitar 240 kilometer usianya mencapai 49 tahun.

Pihak PT Pertamina EP Tanjung pun mengakui kalau diusianya tersebut banyak pipa penyalur yang rawan bocor karena itu kegiatan penggantian pipa terus dilakukan secara bertahap.

Kepala Bagian Humas PT Pertamina Tanjung, Noor Erfansyah mengatakan dari jalur pipa pertamina  kota Tanjung - Penajam (Kalimatan Timur) ada sekitar 10 titik yang rawan bocor karena faktor usia.

Namun banyaknya aktifitas masyarakat atau pemukiman di atas pipa penyalur menyebabkan penyisipan dan penggantian pipa selalu tertunda, sampai akhirnya terjadi tragedi tumpahan minyak mentah di Kampung Maliau Desa Garagata Kecamatan Jaro, Tabalong beberapa waktu lalu.

"Pipa pertamina yang ada memang peninggalan jaman Jepang dan dari faktor usia rata-rata di atas 30 tahun karena itu banyak titik perpipaan yang rawan bocor,” ujar Erfansyah.

Salah satunya di stasiun booster I Batu Butok, ujar Erfansyah,  10 titik lokasi pipa yang harus segera diganti yakni kilometer 49 Solan (Tabalong), kilometer 53,4 Batu Babi, Kilometer 63 Maliri, Kilometer 63 Ramubia, kilometer 63,8 Tiwau, kilometer 85,6 Gunung Raja (Serakit), kilometer 88,5 Busui, kilometer 93,7 Songka, kilometer 100 Batu Kajang dan kilometer 104,5 Setiu.

"Selain stasiun booster I Batu Butok, pelaksanaan penggantian pipa juga akan dilakukan di stasiun booster II Long Ikis, namun tahap awal kita fokuskan ke sepuluh titik tersebut," jelasnya.

Sebelumnya untuk perawatan perpipaan yang ada di Tanjung hingga Balikpapan merupakan tanggungjawab Talisman Ltd yakni sejak Agustus 1994.

Kemudian 10 Nopember 2004 kontrak Enhanced Oil Recovery (EOR) dengan Talisman Energy Ltd berakhir dan sekarang lapangan Tanjung Raya, Warukin Selatan, Warukin Tengah, Dahor dan Kambitin bernama PT Pertamina EP Tanjung.

“Dulu pipa-pipa kita ditangani Balikpapan langsung sekarang semuanya diambil alih PT Pertamina EP Tanjung,” jelas Wasto, pengawas perpipaan wilayah Tanjung-Penajam Kaltim.

Pasca kebocoran pipa di Maliau, pihak Pertamina pun jadi lebih memperhatikan kehandalan maupun kelayakan pipa peyalur baik yang menuju Balikpapan maupun pipa dari sumur ke stasiun penampungan di Desa Manunggul Tanjung.

Bahkan 2011 ditargetkan jalur perpipaan milik Pertamina bisa bebas dari pemukiman sehingga meminimalkan resiko kebocoran akibat aktifitas warga.

Jika di Kampung Maliau, Desa Garagata Kecamatan Jaro,  Pertamina mengklaim warga setempat telah menggunakan lahan milik perusahaan sebaliknya sejumlah warga Desa Masukau Kecamatan Murung Pudak mengaku tinggal di tanah sendiri, meski jaraknya sangat dekat dengan pipa-pipa milik Pertamina.

Thamrin misalnya, warga RT 5 Desa Masukau mengaku sudah menetap sejak 40 tahun lalu dan tanah yang ditempatinya peninggalan nenek moyangnya.

 â€œSejak kecil saya sudah tinggal di sini dan pipa-pipa pertamina sudah melintasi Desa Masukau namun waktu itu jumlahnya tak sebanyak sekarang,” jelas Thamrin.

 Ia menuturkan waktu dulu pipa pertamina yang melintasi Desa Masukau berukuran kecil dan ditanam di dalam tanah, sehingga belum mengganggu aktifitas warga.

 Sekarang pipa dengan diameter 20 inci lebih membentang di pinggir jalan sehingga warga harus membuat jembatan khusus untuk bisa melintasinya.

 â€œLihat saja pipa-pipa besar dan kecil menumpuk jadi satu sehingga untuk melintasinya kami harus menggunakan tangga khusus,” ujar Marlina, warga Desa Masukau lainnya.

Warga yang tinggal di sekitar pipa tua pun kerap dihantui perasaan takut karena pipa penyalur gas terkadang bocor sehingga mereka takut untuk melakukan aktifitas memasak.

“Biasanya kalau sudah tercium bau gas kita langsung lapor pertamina, sambil menunggu ditambal kita pun belum berani memasak,” ujar Harli, ketua RT 5  Desa Masukau.

Tak ada yang tahu sampai kapan Harli maupun warga yang tinggal di sekitar jalur perpipaan milik PT Pertamina akan bertahan ? Yang pasti mereka harus tetap waspada karena sewaktu-waktu jiwa bisa melayang.

Tertibkan Jalur Pipa Migas

Perkembangan kota Tanjung dan sekitarnya menjadi pemukiman khususnya sepanjang jalur pipa migas, tak bisa dielakkan.

Pihak Pertamina EP Tanjung pun tak mau disalahkan terkait keluhan warga sekitar jalur  migas, sebaliknya warga bersikeras bertahan tinggal di sana meski dapat membahayakan jiwa.

Karliansyah (55), Kepala Desa Kasiau kecamatan Murung Pudak  menuturkan warga yang tinggal di sekitar jalur pipa kebanyakan warga pendatang, seperti dari kabupaten tetangga Hulu Sungai Tengah (HSU) dan Hulu Sungai Utara (HSU).

Semula warga tinggal di sekitar jalur pipa migas, untuk bertani, karena sekitar lahan sekitar pipa dianggap tak bertuan sehingga mereka tempati hingga sekarang.

“Seingat saya sekitar 1970-an, mulai muncul warga pendatang yang bercocok tanam di sekitar jalur pipa, karena dianggap lahan tak bertuan akhirnya mereka tempati hingga sekarang,” jelas Karliansyah.

Karliansyah menilai kenyataan ini perlu menjadi perhatian serius bagi Pertamina dengan menertibakan jalur pipa khususnya di wilayah pemukiman, misalnya dengan membenamkan beberapa bagian pipa agar tak mengganggu aktifitas warga.

Kegiatan penertiban jalur pipa migas sebenarnya sudah dilakukan Pertamina EP Tanjung khususnya untuk pipa tua yang rawan bocor.

Tercatat sepanjang 232 kilometer pipa penyaluran migas dari lapangan Tanjung (Kalimantan Selatan) menuju kilang Balikpapan (Kalimantan Timur) yang menjadi target penertiban pada 2012.

“Sebelum menertiban jalur pipa migas, Pertamina melakukan sosialisasi di wilayah sasaran sehinga masyarakat maupun pemerintah daerah setempat  bisa memahaminya karena terkait keselamatan kerja dan masyarakat sekitar,”jelas Ruspandi, staf humas Pertamina EP Tanjung.

Kegiatan sosialisasi terkait pembenahan pipa penyaluran gas sudah dilaksanakan di sejumlah wilayah,  diantaranya Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dan Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Untuk wilayah Tabalong, pembenahan jalur pipa migas dari Desa Manunggul Kecamatan Murung Pudak hingga Kabupaten Penajam, Kalimantan Timur.

Penertiban pipa mengacu pada Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 300 Tahun 1997 tentang keselamatan kerja pipa penyaluran minyak dan gas bumi.

Dimana jarak aman yang ditetapkan, yakni 20 meter dari kanan dan kiri pipa penyaluran migas sepanjang Tabalong - Penajam yang dibangun sejak 1958 dan dioperasikan 1961.

 â€œJarak aman yang ditetapkan adalah 20 meter dari kanan dan kiri pipa, jadi ada larangan mendirikan bangunan maupun tanaman keras di sekitarnya," jelas Pengawas Utama Stasiun Booster I Batu Butok, Chandra Sutrisno/Herlina Lasmianti/D.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012