Barabai, (Antaranews Kalsel) - BPJS Kesehatan Barabai melakukan pembekalan kepada calon Kader JKN untuk siap terjun melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Barabai Indrawati, Rabu (12/9) di Barabai menyampaikan, salah satu upaya menjaga kesinambungan Program JKN-KIS, saat ini adalah berfokus pada kolektabilitas iuran  peserta. Itulah alasan kenapa BPJS Kesehatan menginisiasi adanya Kader JKN.

Fungsi dari Kader JKN sendiri adalah sebagai jembatan penghubung antara BPJS kesehatan dengan masyarakat.

Sehingga dengan kehadiran Kader JKN di masyarakat dapat memberikan informasi tentang program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan sekaligus peserta dapat dimudahkan dalam hal pembayaran iuran. 

Menurutnya saat ini ada empat orang calon kader yang mengikuti pembekalan yang nantinya mereka bertugas selain sebagai media penyampaian informasi, juga mempunyai andil untuk menagih iuran Peserta JKN-KIS khususnya peserta PBPU/Mandiri (Peserta Bukan Penerima Upah) yang menunggak dan juga mobilisasi kanal pendaftaran.

"Nantinya dari empat calon kader yang kami bekali pada hari ini, akan kami pilih dua orang dan akan menjalankan tugasnya sebagai Kader JKN di Kabupaten HSS. Sebab Kabupaten tersebut termasuk satu dari Kabupaten dengan tunggakan iuran PBPU/Mandiri terbesar di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Barabai yang diikuti oleh Kabupaten Tabalong," jelas Indrawati.

Dalam tugasnya, Kader JKN mempunyai target setiap minggu dan setiap triwulannya, serta setiap bulannya pada minggu kedua dan keempat kinerja kader akan dievaluasi.

"Setiap kader memiliki kewajiban untuk mendatangi  10 KK (Kepala Keluarga) setiap minggunya bila lebih akan lebih bagus lagi dan setiap triwulannya mempunyai target minimal untuk mengumpulkan iuran sesuai yang telah ditetapkan. Nantinya dari capaian mereka akan dilakukan evaluasi pada tiap triwulannya juga," katanya.

Kader JKN sebagai mitra BPJS Kesehatan mempunyai target dan tugas salah satunya sebagai agen pengumpul iuran dari peserta PBPU /Mandiri di Desa Binaan yang telah ditetapkan.

Mereka akan mendapatkan imbal jasa bila target dan tugas berjalan serta membuahkan hasil. Imbal jasanya berupa prosentase dari iuran yang dikumpulkan dan ditambah jumlah KK yang mendaftar sebagai Peserta JKN-KIS pada kader JKN  akan dihitung juga sebagai tambahan imbal jasa dengan jumlah yang sudah ditetapkan.

"Dengan adanya target dan kontraprestasi tersebut, besar harapan kami bahwa masing-masing kader dapat menjalankan dengan penuh semangat dan kegigihan," katanya.

Untuk itu pembekalan ini menurutnya dilakukan kepada calon kader supaya memahami betul seluk-beluk Program JKN-KIS mulai dari pendaftaran hingga pembayaran iuran Program JKN-KIS. 

"Diharapkan Kader JKN adalah PPOB (Payment Point Online Bank) sehingga mereka dapat menjalankan dua hal sekaligus sebagaimana pepatah sambil menyelam minum air," ujar Indrawati.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018