Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani menyampaikan pemanfaatan anggaran 2019 lebih diprioritaskan bagi peningkatan Sumber Daya Manusia di wilayah ini.
"Arah kebijakan 2019 sebagai tahun inovasi dan kreatifitas karena itu kita perlu meningkatan kualitas SDMnya," jelas Anang di Tanjung, Jumat.
Hal ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD 2019 yang disampaikan Bupati dalam rapat paripurna dewan setempat.
Dalam Raperda APBD 2019 ada beberapa program prioritas diantaranya peningkatan inovasi dan kreatifitas pelayanan publik di bidang administrasj kependudukan, perijinan, kesehatan hingga pelayanan pertanahan.
Pemanfaatan anggaran 2019 juga diperuntukkan bagi pengembangan poros segitiga emas melalui pemberdayaan infrastruktur dan transportasi.
Para sidang paripurna dewan ini Anang juga menyampaikan Raperda perubahan APBD 2018 yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
"Perubahan APBD 2018 menyesuaikan kondisi keuangan dan dinamika masyarakat serta kebutuhan mendesak," jelas Anang.
Anang menyampaikan pendapatan daerah sebelum perubahan pada APBD 2018 sebesar R1,3 triliun naik menjadi Rp1,5 triliun.
Termasuk belanja juga mengalami kenaikan dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,6 triliun pada perubahan APBD 2018.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Arah kebijakan 2019 sebagai tahun inovasi dan kreatifitas karena itu kita perlu meningkatan kualitas SDMnya," jelas Anang di Tanjung, Jumat.
Hal ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD 2019 yang disampaikan Bupati dalam rapat paripurna dewan setempat.
Dalam Raperda APBD 2019 ada beberapa program prioritas diantaranya peningkatan inovasi dan kreatifitas pelayanan publik di bidang administrasj kependudukan, perijinan, kesehatan hingga pelayanan pertanahan.
Pemanfaatan anggaran 2019 juga diperuntukkan bagi pengembangan poros segitiga emas melalui pemberdayaan infrastruktur dan transportasi.
Para sidang paripurna dewan ini Anang juga menyampaikan Raperda perubahan APBD 2018 yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
"Perubahan APBD 2018 menyesuaikan kondisi keuangan dan dinamika masyarakat serta kebutuhan mendesak," jelas Anang.
Anang menyampaikan pendapatan daerah sebelum perubahan pada APBD 2018 sebesar R1,3 triliun naik menjadi Rp1,5 triliun.
Termasuk belanja juga mengalami kenaikan dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,6 triliun pada perubahan APBD 2018.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018