Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten HSS akan segera membangun jalan dan Instalasi Pengelolaan Air (IPA), penandatangan pakta integritas dilakukan di ruang kerja Penjabat(Pj) Bupati HSS H Dahnial Kifli.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten HSS Tedy Soetedjo, di Kandangan, Selasa (4/9), mengatakan pekerjaan yang akan dilaksanakan yaitu pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Kapasitas 50 liter detik dan bangunan penunjang lainnya di Kecamatan Sungai Raya.

"Pembangunan ini termasuk ke dalam program pengembangan kinerja pengelolaan air minum dan air limbah, untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana air bersih perdesaan, dengan total biaya Rp9.385.476.000 dan masa pekerjaan 145 hari kalender," katanya.

Selain itu, pembangunan jalan, berupa lanjutan peningkatan Jalan Bahalayung dan Jalan Garis Dalam Desa Lungau, Kecamatan Kandangan dan pembangunan ini termasuk ke dalam program pembangunan jalan dan jembatan, senilai Rp3.798.139.000,- dan masa pekerjaan 141 hari kalender.

Baca juga: Plt Bupati HSS ajak masyarakat jaga infrastruktur agar bermanfaat

Adapun untuk masa pemeliharaan untuk masing-masing pekerjaan selama 180 hari kalender, dan biaya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HSS Tahun Anggaran (TA) 2018.

Dahnial mengatakan, kegiatan ini sengaja untuk menghadirkan semua pihak yang terkait, baik yang terlibat dalam kontrak, maupun pihak pengawas dan merupakan usaha yang dilakukan pemerintah daerah untuk berkomitmen dan meluruskan niat dalam bekerja.

"Pembangunan yang dilaksanakan menggunakan uang negara yang bersumber dari rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan, oleh karena itulah sudah seharusnya pemerintah daerah mendampingi dan mengawasi dalam pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya, disela kegiatan penandatangan pakta integritas,

Menurut dia, adalah tujuan bersama melaksanakan pekerjaan sesuai aturan dan diharapkan pembangunan ini berguna dan bermanfaat bagi masyarakat dan pihak dia mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah bersedia mendampingi dan menyaksikan penandatanganan kontrak.

Dalam Pakta Integritas sendiri, berisi pernyataan dari pihak penyedia jasa untuk menyiapkan dan menyanggupi dalam memenuhi kuantitas pekerjaan dan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah tertuang dalam kontrak dan pernyataan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu serta tidak memindahtangankan pekerjaan kepada pihak lain.

Baca juga: HSS terima hibah Rp2,1 miliar dari pusat

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan oleh Direktur PT Arista Pilar Karya Rezky Febrianoor, Direktur Utama PT Hiravemindo Karya Bersaudara Agus Yudiarto ST, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten HSS, Tedy Soetedjo ST MT serta Para Penjabat Pembuat Komitmen  Isnaniah ST dan Taufik Afriadi ST MT.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pj Bupati HSS, Sekretaris Inspektorat Kabupaten HSS Ikhwanul Hamidi, perwakilan dari Kejaksaan Negeri HSS, dan Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan dan Tata Usaha Sekretariat Daerah Hj Rabiatul Adawiyah SIP serta sebelumnya dilakukan juga penandatanganan kontrak kerjasama antara penyedia jasa dan Dinas PUTR.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018