Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan(HSS) berhasil mengungkap 19 kasus dengan jumlah pelaku 20 orang dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres HSS.
Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan, di Kandangan, Kamis (30/8), mengatakan K2YD tersebut dilaksanakan satu bulan terakhir, selainkan mengamankan 20 pelaku, pihak dia juga melakukan pembinaan terhadap 375 orang yang melakukan kegiatan Penyakit Masyarakat (Pekat).
"Ada penangkapan pelaku perdagangan Minuman Keras (Miras) tiga orang, 12 pelaku kepemilikan senjata tajam, tiga pelaku pencurian dengan pemberatan dan dua pelaku kasus pencurian biasa," katanya, saat memberikan keterangan pers satgas tindak K2YD di Polres HSS.
Baca juga: Tekan kecelakaan Satlantas Polres HSS gelar razia
Dijelaskan dia, K2YD) dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres HSS bertujuan untuk mencegah adanya aksi premanisme, Pungutan Liar (Pungli) dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antaralain, 12 bilah sajam, lima buah handphone, Mansion 250 botol, Vodka TM 26 botol, Whisky 350 botol, Whisky Asoka 12 botol.
Selanjutnya, Vodka Iceland 17 botol, Anggur Japan satu botol, Bir Guinness tujuh botol, Anggur Malaga empat botol, Bir Angker tujuh botol, dan Whisky Black Jack 12 botol.
Baca juga: Penyetrum ikan kembali ditangkap polisi
Ditegaskan dia, giat cipta kondisi tersebut dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat yang dapat meresahkan dan merugikan masyarakat, dan akan terus dilakukan sampai di wilayah HSS aman dan kondusif dari pekat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan, di Kandangan, Kamis (30/8), mengatakan K2YD tersebut dilaksanakan satu bulan terakhir, selainkan mengamankan 20 pelaku, pihak dia juga melakukan pembinaan terhadap 375 orang yang melakukan kegiatan Penyakit Masyarakat (Pekat).
"Ada penangkapan pelaku perdagangan Minuman Keras (Miras) tiga orang, 12 pelaku kepemilikan senjata tajam, tiga pelaku pencurian dengan pemberatan dan dua pelaku kasus pencurian biasa," katanya, saat memberikan keterangan pers satgas tindak K2YD di Polres HSS.
Baca juga: Tekan kecelakaan Satlantas Polres HSS gelar razia
Dijelaskan dia, K2YD) dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres HSS bertujuan untuk mencegah adanya aksi premanisme, Pungutan Liar (Pungli) dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antaralain, 12 bilah sajam, lima buah handphone, Mansion 250 botol, Vodka TM 26 botol, Whisky 350 botol, Whisky Asoka 12 botol.
Selanjutnya, Vodka Iceland 17 botol, Anggur Japan satu botol, Bir Guinness tujuh botol, Anggur Malaga empat botol, Bir Angker tujuh botol, dan Whisky Black Jack 12 botol.
Baca juga: Penyetrum ikan kembali ditangkap polisi
Ditegaskan dia, giat cipta kondisi tersebut dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat yang dapat meresahkan dan merugikan masyarakat, dan akan terus dilakukan sampai di wilayah HSS aman dan kondusif dari pekat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018