Tukang tambal ban dikawasan jalan Pekapuran Banjarmasin ditangkap polisi setelah dirinya kedapatan mengambil sebuah paketan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, AKBP Winarto di Banjarmasin, Selasa mengatakan, penangkapan terhadap seorang tukang tambal ban itu setelah pihaknya mendapat informasi bahwa ada barang datang jenis narkotika disebuah jasa pengiriman.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar adanya barang haram tersebut datang melalui jasa pengiriman JNE yang berlokasi di jalan Sutoyo S Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin.
"Barang tersebut dalam sebuah paketan dan untuk siapa yang mengambil paketan tersebut pihak Ditres Narkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan dan terus mengawasi barang tersebut," ucapnya.
Terus dikatakannya, paketan itu bertuliskan alamat dan nama Farida jalan Pekapuran A Rt 11 Samping Langgar Darul Iman dan dikirim oleh Ghufron warga asal Surabaya Jawa Timur.
Pada saat itu seorang pria yang diketahui berinisial RY sekitar pukul 12.30 wita, Sabtu (16/6) mengambil paketan yang didalamnya terdapat sabu-sabu, langsung saja didepan kantor JNE itu RY diringkus polisi dari Ditres Narkoba Polda Kalsel itu.
Usai dibekuk RY langsung digiring ke Polda Kalsel bersama barang bukti sebuah paketan tersebut, sesampai di kantor paketan itu dibuka dan berisikan tujuh kantong sabu-sabu seberat 31.11 gram.
Atas adanya barang bukti itu, RY terpaksa langsung ditahan dan dilakukan penyidikan guna mengetahui darimana asal barang haram tersebut.
"Saat ini RY sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan polisi sedang melakukan penyidikan terhadap dirinya untuk mengetahui siapa pengirim sabu-sabu tersebut hingga sampai ke Kalsel," terangnya kepada Wartawan.
Sementara itu RY mengatakan, bahwa iya mendapat link tersebut dari temannya yang ada di Lapas Teluk Dalam bernama Andi, dan melalui sebuah nomor telpon, RY memesan barang haram tersebut dari Surabaya.
"Saya ga pernah tau siapa orangnya yang saya telpon itu, pertama saya pesan 20 gram seharga 7,5 gram dan laris terjual, kemudian saya pesan lagi seberat 31.11 gram, namun naas, malah ketangkap" tuturnya tanpa ada rasa penyesalan./Gun/D
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012