Barabai, (Antaranews Kalsel) - Muhammad Ahsani terpilih menjadi ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) setelah rapat pleno yang dilakukan bersama anggota terpilih lainnya yaitu Mailinasari dan Muhammad Subhan.

Pelantikan sendiri berlangsung serentak se Indonesia sebanyak 1.914 anggota Bawaslu kabupaten/kota untuk mengemban amanah periode 2018-2023 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).

Pembentukan Bawaslu kabupaten dan kota merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Bawaslu dulunya bernama Panitia Pengawas Pemilu atau disingkat dengan Panwaslu, namun kini resmi menggunakan nama Bawaslu, seperti halnya di tingkat provinsi hingga pusat.

Selain itu, saat masih bernama Panwaslu, masa tugas mereka bersifat "ad hock" yang berarti sementara atau dibentuk hanya untuk tujuan agenda tertentu dan selama setahun sejak dilantik pada Agustus 2017 lalu, Panwaslu HST di Ketuai oleh Muhammad Subhan.

Namun kini setelah menjadi Bawaslu, masa tugas mereka menjadi lima tahun, sama seperti halnya masa tugas anggota Komisi Pemilihan Umum dan untuk HST sekarang diketuai oleh Muhammad Ahsani.

Perekrutan kembali juga dilakukan sejak bulan Juni 2018 yang lalu dan akhirnya 3 nama anggota petahana Panwaslu HST terpilih kembali serta tiga calon PAW yaitu Ahmad Zulfadhli, Yusran dan Amrullah.

"Dengan berubah menjadi Bawaslu ini tidak mengurangi semangat kami bertiga melanjutkan pengawasan pada Pemilu serentak tahun 2019 dengan maksimal," Kata Ahsani.

Mantan aktivis HMI itu juga berharap dengan status permanennya lembaga Pengawas Pemilu di tingkat Kabupaten ini akan lebih meningkatkan kualitas pemilu secara umum.

Sebagaimana tagline Bawaslu "bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018