Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Hulu Sungai Utara menuai protes dari warga kurang mampu karena tidak masuk dalam program PKH.
 
Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Hidayat Fikri di Amuntai, Selasa mengatakan warga kurang mampu yang menjadi penerima Program PKH ditentukan dari pusat.
 
"Data warga kurang mampu berdasarkan survey oleh BPS yang kemudian diolah pemerintah pusat berdasarkan kriteria-kriteria yang ditetapkan menjadi penerima bantuan PKH," ujar Fikri.

Fikri mengatakan berdasarkan kriteria yang ditetapkan tidak semua warga miskin yang bisa masuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program PKH.
 
KPM yang berhak menjadi peserta PKH harus memiliki kriteria seperti memiliki anak balita atau anak usia sekolah dasar hingga SLTP, berusia lanjut, memiliki anak berkebutuhan khusus (disabilitas).
 
"Sayya juga sering menerima protes dari warga kurang mampu kenapa mereka tidak dimasukan dalam PKH, padahal kondisi ekonominya dibawah dari mereka yang menerima PKH," terangnya.

Fikri mengatakan data penerima PKH ini selalu diperbaharui setiap tiga bulan sehingga tahun depan KPM yang menerima PKH tahun ini belum tentu menerima kembali bantuan apabila tidak lagi memenuhi kriteria sebagai KPM.

Padahal, kata Fikri, jumlah KPM PKH di 2018 telah meningkat drastis di banding 2017. Jumlah penerima PKH 2018 di Kabupaten HSU sebanyak 11.027 KPM dibanding jumlah penerima di 2017 sebanyak  4.771 KPM.
 
"Tapi kalau melihat data kemiskinan, misal data penerima Rastra di HSU sebanyak 14.000 Kepala keluarga tentu masih ada kemungkinan penambahan jumlah penerima PKH tergantung kebijakan pemerintah pusat," katanya.
 
Fikri mengatakan, jumlah peserta PKH di verifikasi pertiga bulan, selalu ada pengurangam jumlah penerima karena ada beberapa peserta yang tidak mencukupi syarat lagi

Verifikasi data penerima PKH ini, katanya dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang hanya dimiliki pemerintah pusat.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018