Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Anang Syakhfiani - Mawardi pada Pilkada 2018.
   
Ketua KPU Kabupaten Tabalong Agus Musdian Noor di Tanjung, Minggu menyampaikan penetapan paslon terpilih ini merupakan tahapan akhir pelaksanaan pemilihan kepala daerah di ' Bumi Saraba Kawa' ini.
   
"Hari kita menetapkan pasangan Anang - Mawardi sebagai  calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih," jelas Agus saat memimpin rapat pleno penetapan di Hotel Aston Tanjung.
   
Rapat pleno dimulai dengan pembacaan berita acara pasangan terpilih oleh anggota divisi teknis penyelenggaraan Noor Abdillah dilanjutkan dengan penandatanganan  oleh komisioner KPU setempat.
   
Penetapan paslon terpilih sendiri tertuang dalam surat keputusan KPU nomor 74/HK.03.I.Kpts/6309/KPU-Kab/VIII/2018 dan diserahkan langsung kepada pasangan nomor urut 3.
   
Rapat pleno ini tidak  dihadiri  paslon satu Norhasani - Eddyan Noor Idur dan pasangan Noor Farida - Aspianor.
   
Sedangkan paslon nomor urut dua Winarto hadir bersama sejumlah tim suksesnya.
   
Terpisah Ketua DPC Gerindra Mustafa mengatakan  paslon Noor Farida - Aspianoor saat ini berada di luar Tabalong sehingga tidak bisa menghadiri rapat pleno penetapan.
   
"Selaku ketua tim pemenangan saya hadir mewakili paslon Noor Farida - Aspianoor," jelas Mustafa.
   
Sementara itu Kapolres Tabalong AKBP Hardiono mengatakan pengangamanan rapat pleno melibatkan 390 personil Polres, Kodim 1008/Tanjung, satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat.
   
"Meski tahapan pilkada telah selesai namun semua pihak tetap menjaga situasi yang kondusif," jelas Hardiono didampingi Dandim 1008/Tanjung Letkol Arm Edy Susanto.
   
Dalam penetapan paslon terpilih ini hadir pula anggota KPU Provinsi Kalsel Siswandi Reyaan dan Sarmudji serta jajaran Panwaslu Kabupaten Tabalong.***2***

    

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018