Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan bermaksud mengosultasikan mengenai insentif kepala desa atau kades di provinsinya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.

"Kita perlu mengonsultasikan insentif Kades tersebut dengan Kemendagri untuk mencarikan solusi," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin sebelum bertolak ke Jakarta, Kamis.

"Konsultasi tersebut sebagai tindak lanjut dari aspirasi para Kades di provinsi yang terdiri atas 13 kabupatan/kota itu yang menuntut pemerintah provinsi (Pemprov) setempat memberikan insentif kepada mereka," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Pensiunan pegawai negeri sipil (pns) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pada prinsipnya para Kades tersebut perlu mendapatkan insentif yang memadai sesuai tugas dan peran mereka sebagai aparat pemerintahan desa.

"Namun dalam pemberian insentif tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku " tutur wakil rakyat asal daerah Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

Selain berkonsultasi dengan Kemendagri tersebut, Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai H Syahdillah S.Sos, MSi itu sebelumnya studi komparasi ke Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait insentif Kades.

"Ternyata Pemprov Jabar juga tidak memberikan secara khusus insentif untuk pribadi Kades, terkecuali buat menunjang kegiatan pemerintahan desa mereka," lanjut allumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.

"Tunjangan dari Pemprov itupun, karena sebelumnya sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar," demikian Suripno Sumas.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018