Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan terpaksa menurunkan proyeksi pendapatan daerah yang berasal dari pos retribusi daerah setelah melakukan evaluasi enam bulan terakhir.
 
Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H.Husairi Abdi di Amuntai, Selasa mengatakan menurunnya estimasi target Retribusi Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disebabkan beberapa jenis retribusi belum terealisasi maksimal.

"Perhitungan sampai dengan akhir Juni, mengharuskan kita untuk mengevaluasi dan meninjau ulang penetapan target pendapatan yang bersumber dari Retribusi Daerah," ujar Husairi.

Husairi mengatakan, beberapa pos retribusi daerah yang pencapaiannya tidak sesuai proyeksi awal seperti Retribusi Pelayanan Kesehatan, semula kita targetkan sebesar Rp5,3 Miliar, sampai akhir  Juni terealisasi sebesar Rp1,6 M.

Retribusi Pelayanan Persampahan, kata Husairi, semula ditargetkan Rp495 Juta namun sampai terealisasi Rp157 Juta. Retribusi Terminal ditarget Rp20 Juta,
terealisasi sebesar Rp. 3.8 Juta.

Demikian pula, lanjutnya, Retribusi Pelayanan Tempat Olahraga, semula di target Rp 32 Juta namun akhir Juni hanya terealiaasi sebesar Rp2,1 juta.

Pada penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten HSU, Husairi menyampaikan beberapa penjelasan terkait pertanyaan anggota Fraksi dewan pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Adanya proyeksi kenaikan 12,81 % pada pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipertanyakan anggota dewan disebabkan bertambahnya estimasi pendapatan BLUD pada Rumah Sakit Umum Pembalah Batung Amuntai sebesar Rp.10,5 Miliar lebih. 

Demikian pula proyeksi kenaikan pada Pos Belanja Langsung, dari semula dianggarkan sebesar Rp.370,1 Miliar, bertambah sebesar Rp.226,5 M sehingga dalam Perubahan APBD menjadi Rp596,6 M.
 
"Kenaikan proyeksi disebabkan 
bartambahnya program/kegiatan yang pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) dan Dana Insentif Daerah yang belum teranggarkan pada APBD mumi 2018," terang Husairi.

Kenaikan proyeksi belanja ini, tambahnya, disebabkan adanya SiLPA yang harus  digunakan untuk kegiatan-kegiatan prioritas. 

Sedangkan, peningkatkan Belanja Hibah yang belum teranggarkan pada APBD murni seperti hibah untuk Badan Narkotika Nasiobal Kabupaten (BNNK) sebesar Rp500 juta,  hibah untuk Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bersumber dari DAK sebesar Rp3,9 M.

Demikian pula hibah untuk cabang olahraga National Paralimpic (NPC) sebesar Rp300 juta, hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp381,2 juta dan hibah untuk Veteran sebesar Rp. 31,5 juta.

Selain itu terdapat pula hibah untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp150 Juta dan hibah untuk Mesjid/Langgar, Pesantren, dan Majelis Ta’lim sebesar Rp.2,2 Miliar.

Husairi menegaskan, pada prinsipnya Pemda HSU sependapat dengan keinginan Fraksi Dewan untuk meningkatkan pengawasan atau monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

"Bappelitbang  melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan tahunan, berupa evaluasi Rencana Kerja SKPD per tiga bulan, SKPD diminta menyampaikan laporan pelaksanaan Renja SKPD sebagai bahan evaluasi," terang Husairi.

Pemda HSU mukai 2018 juga membuat aplikasi E-Monev dalam rangka memudahkan SKPD dalam pembuatan Laporan pelaksanaan Renja SKPD. 

Terkait  rendahnya serapan APBD hingga triwulan ke-2 ini, kata Husairi, disebabkan  banyaknya program/kegiatan yang merupakan Beianja Modal yang pengadaannya masih dalam proses pelaksanaan tender atau proses kontrak.

"Apalagi untuk program/kegiatan yang bersumber dari DAK penganggarannya baru bisa dilakukan setelah pengesahan APBD murni yakni melalui Perubahan Penjabaran APBD tahun anggaran 2018," jelasnya.

Melihat kondisi terakhir pelaksanaan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, sebagian besar proyek sudah mulai dikerjakan sehingga Pemkab optimis
semua pekerjaan bisa selesai sesuai dengan estimasi waktu yang direncanakan. 
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018