Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kalimantan Selatan mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) provinsi tersebut tahun anggaran 2019.
     
"Pembahasan KUA-PPAS 2019 baru bersifat internal Banggar DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel)," ujar Wakil Ketua Banggar tersebut, Asbullah AS SH, usai rapat alat kelengkapan dewan (akd) tingkat provinsi itu di Banjarmasin, Selasa.
   
 Namun politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak bisa menerangkan nominal KUA-PPAS 2019 yang mereka bahas tersebut dengan alasa belum membaca, karena baru menerima materi saat menjelang rapat Banggar DPRD Kalsel.
     
Begitu pula perkiraan perbandingan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2019 dengan tahun anggaran lalu (2018) di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, tuturnya.
   
"Tetapi secara logika, pasti ada kenaikan setiap tahun anggaran, hanya saja besaran yang belum kita ketahui," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu.
     
Mengenai APBD Perubahan (APBD-P) 2018, Asbullah yang juga Wakil Ketua DPRD provinsi tersebut mengatakan, pembahasannya bersamaan dengan RAPBD Kalsel 2019 sehingga penetapan pada saat yang sama pula.
   
 "Sebagaimana pembahasan dan penetapan APBD 2018 serta APBD-P 2017 secara bersamaan guna efesiensi dan efektifitas," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
   
 Sementara APBD Kalsel 2018 terdiri pendapatan Rp5,7 triliun lebih atau mengalami kenaikan sekitar 5,6 persen bila dibandingkan dengan APBD Murni 2017, dan belanja Rp5,9 triliun lebih.***3***

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018