Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau seluruh masyarakat di "Bumi Bersujud" agar tidak perlu khawatir dengan adanya pelaksanaan imunisasi campak-rubella untuk anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.

"Progam imunisasi ini adalah program pemerintah pusat dengan tujuan untuk mencegah penyakit Katarak, tuli, gangguan otak, penyempitan jantung yang disebabkan virus rubella yang sering diderita anak dan ibu hamil," kata Kepala Dinkes Tanah Bumbu, H. Damrah di Batulicin, Senin.

Ia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi campak-rubella yang dilaksanakan pemerintah adalah vaksin yang digunakan tidak memiliki kandungan bersifat haram, namun pada kemasan masih belum tercantum label halal karena pihak perusahaan yang memproduksi vaksin tidak mengajukan sertifikat halal ke MUI.

Di Indonesia sebenarnya dalam pelaksanaan vaksinasi massal sudah berjalan mulai 2017, pada tahap awal dilaksanakan di Pulau Jawa, untuk tahap kedua pada 2018 dilaksanakan di luar Pulau Jawa secara serentak pada Agustus hingga 30 September 2018.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menargetkan 95 persen dari 98.772 ribu jiwa mendapatkan vaksin campak dan rubella. Sedangkan data terakhir yang masuk dari panitia sudah mencapai 17 persen yang menerima vaksinasi ini.

Menurut Damrah, penderita rubella pada anak-anak cenderung mengalami gejala-gejala yang lebih ringan dari pada penderita dewasa. Tetapi ada juga penderita rubella yang tidak mengalami gejala apa pun, namun tetap dapat menularkan virus rubella.

Begitu terinfeksi, virus akan menyebar ke seluruh tubuh dalam waktu lima hari hingga 1 minggu. Potensi tertinggi penderita untuk menularkan rubella biasanya pada hari pertama sampai hari ke lima setelah ruam muncul.

Oleh sebab itu untuk melaksanakan program pencegahan virus rubbela maka pemerintah melaksanakan vaksinasi secara nasional dengan tujuan menekan angka penyakit yang disebabkan oleh virus rubella.

"Kami menegaskan masyarakat yang memiliki anak usia sebulan hingga 15 tahun tidak perlu khawatir untuk mengikuti pelaksanaan program vaksinasi campak-rubella guna menekan angka penderita virus campak dan rubella," tegas Damrah.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018