Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H.Dahnial Kifli  menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD tahun anggaran 2018.

Ia mengatakan, KUPA tahun anggaran 2018 disusun dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten HSS sampai dengan semester I tahun 2018 dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum APBD anggaran 2018.

"Penyesuaian asumsi-asumsi tersebut meliputi perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang berimplikasi pada struktur APBD tahun anggaran 2018," katanya, saat menyampaikan Rancangan KUPA PPAS-P APBD tahun 2018 dalam rapat paripurna , bertempat di Gedung DRPD HSS, Selasa (31/8).

Dijelaskan dia, untuk  PPAS-P APBD adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Kerpa Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan SKPD setelah disepakati dengan DPRD Kabupaten HSS.
 

Penyampaian rancangan KUPA PPAS-P APBD tahun anggaran 2018 (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Baca juga: HSS tetapkan Perda pertanggungjawaban APBD 2017

Sehubungan dengan perkembangan yang terjadi baik pada perekonomian makro maupun daerah, maka Pemkab HSS menganggap perlu untuk melakukan perubahan APBD.

Adapun hal-hal yang menyebabkan perubahan tersebut diantaranya penyesuaian perubahan target pendapatan daerah sesuai perkembangan potensi dan laporan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran berjalan serta penyesuaian dengan kebijakan perimbangan keuangan Pemerintah Pusat.

"Selain itu, penyesuaian dan mengakomodir pergeseran dan perubahan belanja daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian target program dan kegiatan yang direncanakan pada tahun anggaran 2018," katanya.

Dilaporkan dia, secara keseluruhan target pendapatan daerah Kabupaten HSS mengalami perubahan yang meningkat 5,48%, atau sebesar Rp64.579.813.025  dibandingkan dengan target semula sebesar Rp1.178.423.953.876.

Jika dilihat per jenis pendapatan maka kenaikan yang signifikan ada pada dana perimbangan, dan proyeksi pendapatan daerah Kabupaten HSS pada perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp1.243.003.766.901.

Proyeksi alokasi jumlah belanja langsung pada perubahan tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp.634.579.793.749 atau mengalami peningkatan dari APBD tahun 2018 sebesar 9,91%, peningkatan ini terutama sehubungan dengan masuknya belanja yang bersumber dari dana alokasi khusus.

Penyampaian rancangan KUPA PPAS-P APBD tahun anggaran 2018 (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)


Baca juga: Ketua DPRD HSS harapkan mahasiswa KKN bantu pemerintahan desa

"Adapun kebijakan pembiayaan pada perubahan tahun anggaran 2018 ini diutamakan untuk menutupi defisit belanja daerah Kabupaten HSS, dan penyesuaian peningkatan penerimaan pembiayaan yang berasal dari peningkatan sisa lebih anggaran perhitungan anggaran sebesar Rp.2.710.150.114," katanya.

Diharapkan dia, kepada pimpinan dan anggota dewan agar rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten HSS tahun anggaran 2018 dapat diterima, dibahas dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pada saat nantinya dapat disetujui bersama.

Hadir pada penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS-P,  Ketua DPRD H.Akhmad Fahmi, dan para wakil ketua, anggota DPRD, staf ahli, dan para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018