Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Iberahim Noor mengharapkan, Jembatan Sungai Puting Kabupaten Tapin yang berada di wilayah utara provinsi tersebut segera terwujud atau terealisasi.

"Karenanya kita berharap, pembangunan jembatan yang berada pada jalan nasional tersebut sesegeranya pula," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu di Banjarmasin, Selasa.

"Memang ketika kami muninjau  rencana pembangunan Jembatan Sungai Puting (sekitar 90 kilometer utara Banjarmasin) beberapa hari lalu, ada masalah ganti rugi tanah yang memerlukan perhatian," tutur politikus Partai NasDem itu menjawab Antara Kalsel.

Ia berharap, permasalahan ganti rugi lahan tersebut segera penyelesiannya, baik oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapin maupun pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel, pemerintah pusat atau perusahaan yang akan membangunkan Jembatan Sungai Puting.

Pasalnya lahan yang masih memerlukan pembebasan itu untuk jalan/jembatan pendekat (oprit) Jembatan Sungai Puting tersebut. "Jika lahan itu belum pembebasan, maka kontraktor belum bisa pula memulai pekerjaan," ujarnya.

Padahal, lanjut wakil rakyat yang pernah kuliah pada Akademi Administrasi Negara (AAN) Banjarmasin itu, Jembatan Sungai Puting yang menghubungkan wilayah Tapin dengan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel tersebut sudah sejak lama menjadi dambaan masyarakat setempat.

Menurut laki-laki kelahiran "Bumi Ruhui Rahayu" Tapin 1948 itu, keberadaan Jembatan Sungai Puting bukan saja untuk memperlancar serta lebih mendekatkan hubungan, tetapi juga dapat membuka keterisolasian daerah.

"Dengan terbukanya keterisolasian daerah tersebut dapat pula menunjang pertumbuhan serta perkembangan perekonomian daerah, terutama ekonomi kerakyatan setempat," demikian Iberahim Noor.

Semula pembangunan Jembatan Sungai Puting oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melalui Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah Kalimantan, karena keberadaannya pada jalan trans Kalimantan poros tengah Kalsel.

Namun bertahun-tahun rencana pembangunan Jembatan Sungai Puting tidak kunjung terealisasi, karena atas usul perusahaan pertambangan batu bara agar ketinggian jembatan itu bisa untuk lalu lalang armada angkutan hasil tambang mereka.

Sementara pihak pemerintah/Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah Kalimantan tidak bisa memenuhi usulan perusahaan pertambangan batu bara tersebut, karena ketersediaan anggaran yang terbatas.

Kemudian sesudah melalui jalan panjang, akhirnya perusahaan pertambangan batu bara tersebut bersedia membangunkan Jembatan Sungai Puting, namun terkendala masalah pembebasan lahan untuk pembangunan opritnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018