Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Para Kepala desa (Kades) se-Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengeluh karena belum menerima gaji selama tiga bulan sejak April-Juni 2018.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kotabaru, Sabri, Selasa, mengatakan masalah ini disebabkan alokasi dana desa dari APBD tahap kedua belum disalurkan oleh pemerintah daerah.

"Dalam alokasi dana desa itu ada pos untuk membayar penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa," ujarnya.

Tak hanya kepala desa, perangkat serta aparat desa pun juga belum menerima gaji dan tunjangan yang menjadi haknya.

Kondisi ini tentu saja menimbulkan masalah ekonomi terutama bagi kepala desa serta perangkat dan aparat desa yang tidak mempunyai penghasilan sampingan.

"Tentulah berdampak pada ekonomi perangkat dan aparat khususnya kepala desa, andai itu bisa direalisasikan kita tidak perlu berhutang atau pinjam di warung maupun di tetangga misalnya," kata Sabri.

Berbeda dengan penyaluran alokasi dana desa dari APBD yang macet, beruntung dana desa yang bersumber dari APBN tetap lancar sehingga tidak berpengaruh pada kegiatan pembangunan di desa.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru, Abdul Kadir mengatakan belum disalurkannya alokasi dana desa tahap kedua disebabkan minimnya uang di daerah saat ini.

"Bahkan untuk gaji ke-13 PNS saja sampai saat ini belum dibayarkan," ujarnya.

Kas daerah saat ini dalam kondisi kritis disebabkan dana bagi hasil, baik dari provinsi maupun pusat belum masuk sejak awal 2018.

Bahkan ada miliaran rupiah dana bagi hasil pada 2017 yang hingga saat ini belum juga ditansfer.

"Dari provinsi ada Rp3 miliar dan pusat sekitar Rp100 miliar," tandasnya.

Ada pun posisi kas daerah Pemkab Kotabaru saat ini tersisa Rp 3,5 miliar. Sedangkan tagihan yang menunggu dicairkan menumpuk di BPKAD senilai Rp 87 miliar. Tagihan itu antara lain untuk pencairan alokasi dana desa tahap kedua, gaji ke-13 PNS, serta uang muka kontrak untuk pihak ketiga.

Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad mengatakan keterlambatan transfer dana bagi hasil tidak hanya terjadi di Kabupaten Kotabaru, tapi juga daerah lain se-Indonesia.

"Bukan di Kotabaru saja tetapi semua kabupaten/kota di Indoensia. Yang jelas kita sudah ke pusat menanyakan, ke provinsi juga, intinya bersabarlah," katanya.

Untuk mengatasi krisis yang terjadi pada kas daerah saat ini, selain menunggu kejelasan dari pemerintah pusat dan provinsi, Pemkab Kotabaru juga menggenjot penerimaan dari pendapatan asli daerah yang potensial, seperti Pajak Bumi dan Bangunan serta Pajak Pengelolaan Sarang Burung Walet.

 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018