Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum telah resmi menutup masa pendaftaran bakal calon legeslatif yang dibuka pendaftarannya sejak 04 Juli kemaren.
 
Komisioner KPU Kabupaten HSU Hamli di Amuntai, Selasa mengatakan, tahap selanjutnya 19 - 21Juli merupakan penyampaian hasil verifikasi berkas administrasi pendaftaran caleg dilanjutkan tahap perbaikan berkas 21- 31 Juli 2018.
 
"Sampai penutupan Selasa pukul 24.00 wita KPU sudah menerima 278 berkas pendaftaran caleg dari 12 partai politik," ujar Hamli.

Hamli mengatakan, meski masa pendaftaran berkas fisik berlangsung cukup lama namun seluruh partai politik di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) baru mendaftarkan bakal caleg dua hari jelang penutupan.

Adapun lima parpol yang pertama mendaftarkan bakal caleg pada 16 juli kemaren berdasarkan urutan pendaftaran di KPU yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golkar, Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan yang mendaftar hari terakhir 17 Juli hingga pukul 24.00.wita adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Perindo dan Demokrat.

Berkas pendaftaran bakal calon diserahterimakan pimpinan parpol kepada Ketua KPU HSU Rinaemi Saputri dan para Komisoner KPU di kantor KPU Jalan Kuripan nomor 22 Amuntai.

Sekrtaris KPU Kabupaten HSU Taufan Rizani mengatakan Golkar, PKB, PKS, Nasdem dan PDIP menjadi parpol dengan jumlah pendaftar bacaleg terbanyak yakni masing-masing 30 orang untuk 4 daerah pemilihan (dapil).

Disusul PPP 29 caleg 4 dapil, PAN 25 Caleg 4 dapil, Gerindra 22 caleg 4 dapil, Hanura 17 caleg 4 dapil, Demokrat 17 caleg 3 dapil, Perindo 12 caleg 4 dapil dan PBB 6 caleg 2 dapil.

Total jumlah parpol yang mendaftarkan caleg ke KPU sebanyak 12 parpol dari 15 parpol yang ada di Wilayah Kabupaten HSU, tiga parpol tidak mendaftarkan karena masih minimnya caleg yakni Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Berkarya.

Total jumlah caleg yang berkas pendaftarannya diterima KPU HSU adalah sebanyak 278 orang caleg terdiri 165 laki-laki dan 113 perempuan.

Dapil I meliputi Kecamatan Amuntai Tengah dan Banjang sebanyak 88 orang caleg, Dapil II meliputi Kecamatan Sungai Pandan dan Sungai Tabukan sebanyak 56 orang, Dapil III meliputi Kecamatan Babirik, Danau Panggang dan Paminggir sebanyak 53 orang dan Dapil IV meliputi Kecamatan Amuntai Utara, Amuntai Selatan dan Haur Gading sebanyak 81 orang.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018