Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 160 peserta Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Kalsel Gelombang Ke-III Angkatan 7-10, Selasa (17/7) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel Krampus II Jalan Ambulung Banjarbaru dibekali materi tentang anti korupsi.

"PNS Kemenkumham harus dapat menjadi aparatur yang mengendepankan layanan publik yang prima dan mampu mewujudkan akuntabilitas, sehingga kinerja yang dilaksanakan dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat secara optimal," terang Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian, Selasa.

Menurut dia, paradigma PNS saat ini telah bergeser jauh dari PNS dua dekade lalu yang menempatkan birokrasi sebagai mesin yang kaku.

"Sekarang seorang PNS dalam meraih tujuan harus dimulai dengan langkah awal dulu, yakni niat yang benar untuk bekerja tulus dan ikhlas dengan menjunjung tinggi profesionalisme," katanya.
 (antarakalsel/foto/firman)
Adapun narasumber yang memberikan materi anti korupsi adalah dari Widyaiswara BPSDMD Kalsel, yakni Hj Rini Setiasih, Rofiah, Normalina dan 4 Suhartono.

Dalam kesempatan tersebut para siswa sangat antusias dalam mengikuti pelajaran yang disampaikan dimana tema Anti Korupsi sangat menarik dalam mempelajarinya mengingat korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian negara. Dimana biasanya korupsi dilakukan oleh setiap orang yang memiliki kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.

Sebagimana disampaikan salah seorang siswa Latsar Kelas 7 dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai Mahmud Laksamana Yusuf. Dia mengaku materi anti korupsi salah satu tema yang menarik dan membuka wawasan agar terus menjaga komitmen dalam bekerja dengan profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif sebagaimana yang terkandung dalam motto Kementerian yaitu Kami PASTI."

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018