Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan meminta pemerintah provinsi setempat menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait laporan keuangan pemerintah daerah tersebut tahun 2017.
     
Permintaan itu pada rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin ketuanya, H Burhanuddin di Banjarmasin, Kamis dengan agenda pengesahan Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD (LPPA) provinsi setempat tahun 2017.
     
Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu baik mengenai temuan maupun saran, agar tidak menimbulkan masalah hukum serta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel mendatang.
     
Bahkan, menurut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel menyarankan, jika memungkinkan dapat menerapkan sistem "reward" (penghargaan) dan "punishment" (hukuman/sanksi) kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut.
     
Pemberian atau penerapan reward dan punishment tersebut salah satu upaya agar temuan serupa tidak terulang serta bentuk temuan baru, dan pada gilirannya untuk perbaikan serta peningkatan kinerja.
     
Dalam pembahasan terhadap LPPA 2017 itu, Banggar DPRD Kalsel juga menyoroti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi setempat sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
     
Pasalnya berdasar LHP BPK menunjukan, bahwa deviden BUMD masih rendah jika dibandingkan dengan besaran penyertaan modal yang disetorkan.
     
Mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2017, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada penyusunan perubahan APBD provinsi setempat tahun 2018 penggunaannya buat kegiatan yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kalsel.
     
Bardasarkan LPPA 2017 tersebut, pendapatan Rp5,6 triliun lebih, balanja Rp5,8 triliun lebih. Sedangkan pos pembiayaan daerah Rp366,08 miliar lebih terdiri penerimaan realisasi Rp409,08 miliar lebih dan pengeluaran Rp43 miliar, sehingga Silpa Rp129,95 miliar lebih.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018