Pelaihari, (Antaranews Kalsel) -Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan melantikan dan meorientasi Majelis Hakim dan Dewan Juri MTQN ke-41 Tingkat Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017,l di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Selasa (10/7).



Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Tanah Laut H Zairin Fanzani mengatakan, kegiatan itu dimaksudkan untuk membentuk majelis hakim dan dewan juri yang kredibel serta tetap menjaga netralitas dan objektivitas.

"Peserta kegiatan ini berjumlah 75 orang  terdiri dari tiga orang pengawas, koordinator, sekretaris koordinator majelis hakim dan dewan juri," ujarnya.

Rinciannya, sebut dia,  37 orang majelis hakim, 24 orang dewan juri serta 11 orang sekretaris atau panitera bidang lomba.

"Orientasi ini juga untuk mengingatkan kembali metode penilaian serta penjurian,  sehingga MTQ di Kecamatan Kurau  menghasilkan qori dan qoriah yg membanggakan Tanah Laut," ucap Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta.

 Menurutnya, kegiatan MTQ  perlu perhatian semua pihak, sehingga kontingen Tanah Laut bisa mengukir prestasi yang maksimal di tingkat provinsi. 

"MTQ adalah media dakwah kita untuk mengamalkan Al Qur'an dan menjadi pedoman hidup kita," tambahnya. 

Turut hadir di acara itu Sekretaris Daerah Tanah Lautl H  Syahrian Nurdin yang juga selaku Ketua LPTQ Tanah Laut, perwakilan Forkopimda serta para majelis hakim dan dewan juri MTQN ke 41.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018