Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Perusahaan bahan baku baja, PT Meratus Jaya Iron dan Steel (MJIS) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, hingga kini belum dapat memastikan kapan kembali beroprasi.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Bumbu, Sayid Ismail Kholil A di Batulicin, Minggu mengatakan perusahaan tersebut sudah hampir tiga tahun tidak beroperasi, bahkan hingga saat ini pihak manajemen perusahaan juga belum menjelaskan kapan bisa mulai beroperasi.
"Kami juga sempat datang ke perusahaan bersama beberapa tokoh masyarakat untuk menanyakan apa masalah perusahaan tersebut hingga tidak beroperasi yang menyebabkan banyak karyawan dari masyarakat lokal diberhentikan," katanya.
Dia menambahkan, perusahaan menyatakan sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan beroperasi kembali, namun pemerintah daerah melalui legislatif akan terus mendesak agar mendapat kejelasan yang pasti agar karyawan yang sempat bekerja di perusahaan tersebut dapat bekerja kembali.
Keberadaan perusahaan tersebut sudah hampir enam tahun, akan tetapi hanya beroperasi berproduksi kurang lebih tiga tahun terhitung 2012-2015.
"Kami sebagai wakil rakyat sangat menyayangkan keberadaan perusahaan tersebut yang sudah lama tidak beroperasi, sehingga keberadaannya terkesan mangkrak," katanya.
Tidak beroperasinya perusahaan tersebut berdampak kepada masyarakat lokal yang dulunya sempat menjadi karyawan PT. MJIS, namun saat ini terpaksa menganggur karena putus kontrak sebagai karyawan.
Seharusnya PT MJIS bisa menjadi industri utama yang berada di Kawasan Ekonomi Terpadu (Kapet) sehingga keberadaannya sangat berperan penting sebagai acuan para investor agar ikut andil untuk mendirikan perusahaan.
Dulu pemerintah daerah sangat membanggakan keberadaan perusahaan baja, pasalnya dengan beroperasinya perusahaan tersebut bisa meningkatkan ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, namun sudah hampir tiga tahun tidak beroperasi.
"Kami berharap ini menjadi tanggapan yang serius oleh pihak manajemen atas keberadaan PT MJIS, jangan sampai menjadi sorotan negatif oleh perusahaan perusahaan lain," pintanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Bumbu, Sayid Ismail Kholil A di Batulicin, Minggu mengatakan perusahaan tersebut sudah hampir tiga tahun tidak beroperasi, bahkan hingga saat ini pihak manajemen perusahaan juga belum menjelaskan kapan bisa mulai beroperasi.
"Kami juga sempat datang ke perusahaan bersama beberapa tokoh masyarakat untuk menanyakan apa masalah perusahaan tersebut hingga tidak beroperasi yang menyebabkan banyak karyawan dari masyarakat lokal diberhentikan," katanya.
Dia menambahkan, perusahaan menyatakan sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan beroperasi kembali, namun pemerintah daerah melalui legislatif akan terus mendesak agar mendapat kejelasan yang pasti agar karyawan yang sempat bekerja di perusahaan tersebut dapat bekerja kembali.
Keberadaan perusahaan tersebut sudah hampir enam tahun, akan tetapi hanya beroperasi berproduksi kurang lebih tiga tahun terhitung 2012-2015.
"Kami sebagai wakil rakyat sangat menyayangkan keberadaan perusahaan tersebut yang sudah lama tidak beroperasi, sehingga keberadaannya terkesan mangkrak," katanya.
Tidak beroperasinya perusahaan tersebut berdampak kepada masyarakat lokal yang dulunya sempat menjadi karyawan PT. MJIS, namun saat ini terpaksa menganggur karena putus kontrak sebagai karyawan.
Seharusnya PT MJIS bisa menjadi industri utama yang berada di Kawasan Ekonomi Terpadu (Kapet) sehingga keberadaannya sangat berperan penting sebagai acuan para investor agar ikut andil untuk mendirikan perusahaan.
Dulu pemerintah daerah sangat membanggakan keberadaan perusahaan baja, pasalnya dengan beroperasinya perusahaan tersebut bisa meningkatkan ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, namun sudah hampir tiga tahun tidak beroperasi.
"Kami berharap ini menjadi tanggapan yang serius oleh pihak manajemen atas keberadaan PT MJIS, jangan sampai menjadi sorotan negatif oleh perusahaan perusahaan lain," pintanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018